REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengungkapkan Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus melakukan kegiatan penyelidikan terhadap KPK pada masa sidang saat ini. Hal itu disampaikan Novanto saat menyampaikan pidato pembukaan masa persidangan sidang 2017-2018 dalam rapat paripurna DPR pada Rabu (15/11).
"Pansus Angket KPK akan terus melakukan kegiatan penyelidikan terhadap aspek kelembagaan, aspek kewenangan, aspek anggaran, dan aspek tata kelola sumber daya manusia (terhadap KPK)," ujar Setnov di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (15/11).
Novanto juga berharap di masa sidang kali ini, Pansus Angket dapat segera melaporkan hasil kerja Pansus Angket KPK yang dibentuk sejak masa sidang sebelumnya. "Diharapkan masa persidangan ini dapat segera dilaporkan hasil kerja Pansus Angket KPK," katanya.
Ketua DPR Setya Novanto hadir dalam rapat paripurna DPR pembukaan masa persidangan II Tahun sidang 2017-2018 pada Rabu (15/11). Meski tidak memimpin rapat paripurna, Novanto duduk bersama pimpinan lainnya Fahri Hamzah dan Agus Hermanto, selaku pimpinan sidang.
Rapat paripurna DPR yang dihadiri 308 anggota dengan rincian 168 hadir dan 140 anggota izin. Adapun kehadiran Novanto ini pun sekaligus kehadiran pertama di DPR pasca kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun Novanto diketahui tiga kali mangkir dari pemeriksaan KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik, Anang Sugiana Sudiharja. Terakhir, ia mangkir pada Senin (13/11).