Kamis 16 Nov 2017 01:57 WIB

Golkar akan Berikan Bantuan Hukum untuk Novanto

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (kedua kanan) menekan tombol bersama Sekjen Idrus Marham (tengah), Bendahara Umum Robet J. Kardinal (kiri), Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie (kedua kiri) dan Anggota Dewan Kehormatan MS Hidayat (kanan)  saat  gedung baru Partai Golkar di DPP Partai Golkar di Jakarta, Ahad (12/11).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (kedua kanan) menekan tombol bersama Sekjen Idrus Marham (tengah), Bendahara Umum Robet J. Kardinal (kiri), Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie (kedua kiri) dan Anggota Dewan Kehormatan MS Hidayat (kanan) saat gedung baru Partai Golkar di DPP Partai Golkar di Jakarta, Ahad (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Mahyudin menegaskan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua Umum Golkar Setya Novanto yang saat ini masih dicari keberadaannya oleh KPK. Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk kedua kalinya.

"Kita Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tentu akan memberi bantuan hukum. Bantuan hukum yang akan diberikan merupakan bentuk solidaritas Golkar kepada Novanto, bukan karena dia ketua umum," ujar Mahyudin saat ditemui di kompleks kediaman Novanto, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam WIB.

Oleh karena itu, kata Mahyudin, biarkan proses hukum Novanto berjalan. Namun, Mahyudin sendiri mengaku sampai saat ini dirinya belum mengetahui keberadaan Novanto. Bahkan, Mahyudin sudah mencoba menghubungi Novanto melalalui sambungan telepon tapi tidak jawaban. "Sekarang biarkan prosesnya berjalan," imbuhnya.

Hingga Kamis (16/11) dini hari sejumlah penyidik KPK masih berada di kediaman Novanto. Puluhan anggota Brimob juga masih berjaga di luar maupun di dalam rumah yang terletak di Wijaya XIII Nomor 19, Jakarta tersebut. Namun, Novanto sendiri masih belum diketahui keberadaannya.

Baca, KPK Imbau Setya Novanto Menyerahkan Diri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement