Kamis 16 Nov 2017 16:27 WIB

Saat Penggeledahan, Fahri Hamzah Dihubungi Novanto?

Rep: Santi Sopia/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengungkapkan dia sempat dihubungi sesorang saat penggeledahan rumah Setya Novanto dilakukan KPK, Rabu (15/11) malam kemarin. Rabu kemarin, Fahri tengah melakukan kunjungan dinas ke Brunei Darussalam. "Sebetulnya saya kemarin sempat berkomunikasi sebentar pada saat penggeledahan dilakukan, ada yang mengontak saya," kata Fahri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).

Namun Fahri mengaku tidak tahu siapa yang menghubunginya tersebut. Hanya, Fahri diberi informasi bahwa sebenarnya Novanto tidak merasa apa yang disebut sebagai mangkir atau tidak mau datang, tidak patuh hukum. Politikus PKS ini menyebutkan bahwa Novanto mempertanyakan mengapa ada ruang hukum yang tidak dihormati KPK? Ruang hukum itu seperti praperadilan, izin presiden.

Fahri juga menyinggung KPK yang mangkir dari panggilan Pansus angket dengan alasan menunggu putusan MK. Padahal angket juga merupakan hukum konstitusi yang sah.

Maka saat ini argumen tersebut juga dipakai oleh Novanto. Opini publik bahwa KPK tidak pernah salah, kata dia, tentu salah besar. "Itu komplainnya kemarin, dia cerita ke saya. Dia sudah taat, bahwa dicekal tanpa alasan yang kasus itu juga menjadikan pimpinan KPK tersangka, dia enggak masalah," ujarnya.

Fahri mengatakan bahwa Novanto tidak berniat untuk tidak kooperatif. Tetapi KPK juga diminta menghormati ruang hukum yang ada. Sedangkan terkait langkah DPR yang diambil terkait status Setnov, baru akan disampaikan kemudian.

"Nanti saya sampaikan rilis resmi badan ahli pengkajian. DPR relatif tidak terganggu karena kolektif kolegia, pimpinan bisa diberhentikan kalau berstatus terdakwa," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement