REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepolisian Resor Merauke, Papua telah menahan enam warga Myanmar karena tidak memiliki dokumen keimigrasian. Keenam WNA asal Myanmar itu tiba di Merauke, Ahad(19/11) dengan menggunakan pesawat udara.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Kamal mengatakan setibanya di Merauke tidak ada penginapan yang mau menerima mereka karena tidak memiliki dokumen resmi. Kemudian keenamnya diantar ke rumah anggota polisi yang menjadi kenalan sopir rental yang mengangkut mereka.
Dari hasil pemeriksaan terungkap mereka masuk ke Indonesia secara ilegal melalui Malaysia kemudian ke Medan dengan menumpang perahu motor. "Keenam warga negara Myanmar mengaku ingin mencari kerja," kata Kombes Kamal seraya menambahkan.
Warga Myanmar itu keluar dari negaranya sejak 16 September lalu. Setelah melakukan pemeriksaan anggota Polres Merauke kemudian melakukan koordinasi dengan Imigrasi Merauke. Identitas keenam warga Myanmar itu masing masing Shofique Islam
(38), Amir Hossain (32), Ansanul Hoque (23), Mohammad Nurhossain (23) , Hossain Islam (37) dan Adbur Rahaman (23).