REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus korupsi proyek KTP Elektronik (KTP-el) yang juga ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) menunjuk pengacara baru, Otto Hasibuan untuk mendampinginya. Otto akan bersama Fredrich Yunadi menjadi pengacara ketua umum Partai Golkar itu.
Setelah menjenguk Setnov di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Senin (20/11), Otto menegaskan, Setnov akan menjalani proses hukum yang ada. "Tetapi yang pasti kami tadi sudah menanyakan bahwa Pak Setya Novanto siap untuk melaksanakan proses hukum yang ada. Itu yg penting dulu. Pak Setya Novanto bilang akan menghargai dan siap mengikutinya sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Otto, Senin.
Ia pun mengharapkan ke depannya tim kuasa hukum Setya Novanto dapat melaksanakan tugas dengan baik. "Jadi, mudah-mudahan ke depan kami bisa melaksanakan tugas kami dengan baik, sesuai aturan hukum yang baik. Kami akan menghormati semua proses di KPK dan tentunya hak-hak kepentingan hukum Setya Novanto juga mohon dihormati," tuturnya.
KPK telah menetapkan kembali Setya Novanto menjadi tersangka kasus korupsi KTP-el pada Jumat (17/11). Kini, Setnov ditahan di Rutan KPK setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan pascakecelakaan yang terjadi pada Kamis (16/11) malam.