REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 23-25 November 2017. Konsep distribusi lahan/aset dan regulasi tentang penguasaan lahan akan menjadi salah satu topik yang dibahas di Munas Alim Ulama.
Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini mengatakan, salah satu isu yang paling penting terkait distribusi aset. Menurut pandangan para ulama Nahdlatul Ulama, ini menjadi sebuah persoalan yang perlu diurai. Hal ini juga berkaitan dengan data dari World Bank yang menyebutkan angka kesenjangan sosial sudah sangat tinggi.
"Satu persen orang kaya menguasai 50 persen aset, dan 10 persen orang kaya menguasai 74 persen aset," kata Helmy saat konferensi pers di Gedung PBNU, Senin (20/11).
Bahkan, kata dia, diduga ada satu pengusaha yang menguasai tiga juta hektare tanah di Indonesia. Seperti disebutkan, empat orang kaya setara kekayaannya dengan 100 juta penduduk.
Menurutnya, yang paling mengagetkan disampaikan oleh salah seorang pejabat Bank Indonesia. Perputaran dana Rp 9.000 triliun, 80 persennya dikuasai oleh 83 orang saja.
"Kesenjangan kita sudah terlalu jauh sekali, lahan yang akan dibagi-bagikan Pak Presiden sejumlah 11 juta hektare itu sebetulnya belum merepresentasikan potensi-potensi lain," ujarnya.
Helmy menyampaikan, pada saatnya PBNU akan meminta presiden agar tanah-tanah dikembalikan kepada rakyat. Ini bagian dari komitmen Nahdlatul Ulama yang disebut sebagai reforma agraria. Bagaimana caranya agar rakyat berdaya dan diberikan kedaulatan tanah. "Sehingga kita betul-betul bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujarnya.