REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya mendukung setiap proses hukum untuk memberantas korupsi. Ia menyatakan, pihaknya tidak ikut campur dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-el yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.
"Tidak ada satu warga bangsa pun yang memiliki kekebalan hukum. Semua wajib menaati proses hukum itu, namun pada saat yang bersamaan, seluruh aparat hukum wajib mengedepankan proses hukum berkeadilan, dilarang mempolitisasi hukum, dan harus sesuai dengan mekanisme hukum itu sendiri," tutur Hasto, Senin (20/11).
Bagi Hasto, kasus Novanto menjadi pelajaran yang sangat penting bagi semua warga Indonesia. "Kasus ini menjadi pelajaran yang sangat penting bahwa semua warga wajib menaati hukum, terlebih ketika hukum tesebut diabdikan pada upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih," kata Hasto, Senin (20/11).
Terkait posisi Ketua DPR yang saat ini berhalangan karena Setnov menghadapi proses hukum, kata dia, PDIP menegaskan seluruh warga bangsa wajib mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
"Jangan sampai persoalan tersebut mengganggu jalannya pemerintahan negara, khususnya melalui DPR. Sebab, DPR menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sehingga efektivitas kerja pimpinan DPR sangat penting," tutur Hasto.
Namun demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Partai Golkar menyikapi posisi Setnov saat ini. "PDI Perjuangan tidak mencampuri kedaulatan politik partai lain. Tentunya hal tersebut juga diatur dalam Tatib DPR dan PDIP meminta agar semua menaati Tatib DPR tersebut," katanya.
Hasto menegaskan, PDIP akan terus mengingatkan kadernya untuk bertindak berhati-hat dan tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan. "Kekuasaan harus diabdikan untuk kepentingan rakyat. Mari kita ambil hikmah dari apa yang terjadi dengan persoalan KTP-el tersebut agar tidak terulang kembali," tutur dia.