REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin enggan menanggapi tudingan adanya pelanggaran HAM oleh TNI dalam mengatasi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Menurut dia, permintaan penarikan TNI dari Papua juga mengada-ada. "Nggak usah terlalu mengada-ada, kalau ditarik, bukan NKRI," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).
Sebelumnya filsuf sekaligus Profesor Institut Teknologi Massachusetts (MIT) Noam Chomsky dan sekelompok akademisi internasional mengeluarkan pernyataan terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan pasukan militer Indonesia terhadap warga sipil di Papua. Chomsky meminta Pemerintah Indonesia dan juga negaranya untuk mengambil tindakan segera dan efektif guna memastikan militer Indonesia segera ditarik dari Papua Barat.
Kelompok yang menamai diri sebagai International Academics for West Papua itu menyebut TNI secara rutin telah menembaki massa demonstrasi damai, membakar desa-desa dan menyiksa pegiat sipil serta warga setempat sejak 1969.
"Meski terus dilarang memasuki provinsi tersebut, sejumlah pengamat independen seperti Human Rights Watch, Amnesty International dan Tapol telah mendokumentasikan pelanggaran ham parah dan endemik oleh Indonesia di seluruh penjuru Papua," tulis para akademisi melalui situs resmi mereka, seperti dilansir laman berita CNN.
Permintaan penarikan TNI ini juga pernah terjadi pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di 2011. Permintaan itu diajukan sejumlah lembaga swadaya masyarakat peduli Papua. Saat itu, selain dianggap telah melanggar UU, TNI dituding menggelar kekuatan di Papua yang sudah tidak searah lagi dengan kebijakan pemerintah yang menekankan pendekatan ekonomi sosial budaya untuk masyarakat Papua.