REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Polda Metro Jaya menyebutkan hasil analisis kecelakaan kendaraan yang ditumpangi Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto akan selesai pada akhir pekan ini. "Sabtu (pekan ini) bisa keluar hasilnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta, Selasa.
Kombes Halim mengatakan petugas Polda Metro Jaya meminta pihak agen tunggal pemegang merk (ATPM) Toyota menganalisis kecelakaan yang melibatkan Ketua DPR RI itu. Halim menegaskan saksi ahli dari ATPM Toyota itu akan menjelaskan kecepatan kendaraan sebelum terjadi kecelakaan.
Analisis dari ATPM Toyota juga akan mengungkapkan penyebab "airbag" mobil Toyota Fortuner itu tidak mengembang saat terjadi benturan dengan tiang. Sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi Novanto terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penyidik telah menetapkan tersangka terhadap pengemudi mobil, Hilman Mattauch, yang dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan darat Pasal 283 tentang melakukan kegiatan lain saat mengemudi dan Pasal 310 tentang kelalaian yang mengakibatkan orang terluka atau meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.