Kamis 23 Nov 2017 11:16 WIB

Masyarakat Kulon Progo Diimbau Waspada Longsor

Longsor (Ilustrasi)
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Longsor (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO — Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat selalu waspada potensi bencana tanah longsor dengan mengenali gejala alam, meski puncak musim hujan akan terjadi pada Desember hingga Januari 2018.

Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo Gusdi Hartono di Kulon Progo, Kamis (23/11), mengatakan BPBD selalu berupaya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, mengenai potensi bencana yang kemungkinan muncul di wilayah mereka masing-masing. "Saat ini, total sudah ada 97 Early Warning System (EWS) sebagai alat peringatan dini bencana longsor, terpasang di banyak titik rawan longsor," kata Gusdi.

Ia meminta masyarakat tetap memperhatikan beragam tanda-tanda alam. Secanggih apapun EWS yang ada, bisa saja pada suatu waktu EWS tidak akan berfungsi secara maksimal. Misalnya mengalami kerusakan sehingga tidak bisa berbunyi ketika terjadi bencana.

Selain itu, berdasarkan kajian yang dilakukan, ditemukan ada kemungkinan kawasan yang terpasang EWS tidak mengalami bencana, melainkan bencana terjadi di wilayah yang tidak memiliki EWS. "Dengan mengamati perubahan tanda-tanda alam, masyarakat mengetahui langkah awal yang harus diambil," harapnya.

Berdasarkan peta potensi bencana di wilayah Kulon Progo, menurutnya, ada dua potensi bencana yang bisa terjadi saat musim hujan yakni datangnya banjir dan tanah longsor. Bencana banjir dimungkinkan terjadi di wilayah Kulon Progo sisi selatan, yakni Kecamatan Galur, Panjatan, Wates dan Temon. Sementara untuk tanah longsor, ada di Kecamatan Samigaluh, Girimulyo, Kalibawang, Kokap dan Pengasih.

Ia memastikan SDM yang ada dipersiapkan untuk siaga selama 24 jam dan peralatan siap dipergunakan saat datanya bencana. "Kami sudah membekali personil guna makin menyiapkan diri saat diperlukan dalam penanganan bencana. Selain itu, semua peralatan pendukung telah dipersiapkan jika sewaktu-waktu harus digunakan," katanya.

Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kulon Progo Hepy Eko Nugroho mengatakan di Kulon Progo ada 21 desa rawan bencana tersebar di kawasan Bukit Menoreh yakni Kokap, Kalibawang, Samigaluh, Girimulyo dan Pengasih. "Setiap musim penghujan, desa tersebut pasti terjadi bencana tanah longsor dengan titik-titik yang berbeda," kata Hepy.

Ia mengatakan di Kabupaten Kulon Progo juga terdapat 66 desa potensi bencana, tapi tidak semua ditetapkan sebagai desa tangguh bencana. Desa tersebut cukup diberikan sosialisasi kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Selain itu, kata Hepy, BPBD juga menetapkan 10 desa rawan potensi tsunami, di antaranya Desa Jangkaran, Sindutan, Palihan, Glagah, Karangwuni, Bugel dan Banaran. 

Terkait kesiapsiagaan BPBD Kulon Progo menghadapi ancaman bencana alam, ia mengatakan pihaknya mengecek lokasi-lokasi yang potensi terjadi bencana, baik tanah longsor, pohon tumbang dan banjir. "Kami terus melakukan pemantauan dan pengecekan di lokasi. Setelah itu, data dari lapangan kami gunakan untuk bahan pemataan dan kebijakan penanganan bila terjadi bencana," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement