Jumat 24 Nov 2017 05:55 WIB

Desakan Munaslub Golkar, Ali Mochtar: DPD Harus Taat Asas

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Wasekjen Pemenangan Pemilu Golkar Ali Mochtar Ngabalin di Mabes Polri, Kamis (23/11).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Wasekjen Pemenangan Pemilu Golkar Ali Mochtar Ngabalin di Mabes Polri, Kamis (23/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Pemenangan Pemilu Golkar Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, dewan pimpinan daerah (DPD) harus mengikuti keputusan pusat terkait nasib kepemimpinan Partai Golongan Karya (Golkar). Seluruh kader diminta untuk menunggu praperadilan terkait nasib Setya Novanto sebagai ketua umum.

"Saya bilang tidak bisa. Sebagai kader partai, sebagai pengurus, mereka harus tunduk pada semua ketetapan organisasi," ujarnya menanggapi kabar ada 15 sampai 20 DPD Golkar yang meminta agar posisi ketua umum diganti, Kamis (23/11).

Ali Mochtar menegaskan, semua kader harus taat asas. Cepat atau lambat, lanjut Ali, penentuan ketua umum akan segera diselesaikan oleh Golkar. Ia pun yakin Golkar akan kembali menjalani perpolitikan.

"Jangan kita menari di gendang orang lain. Bersabar sedikit, jangan ada yang kebelet," katanya.

Ali menegaskan, sesuai dengan pleno yang telah diselenggarakan, Golkar akan menunggu keputusan praperadilan Novanto untuk menentukan nasib kepemimpinannya. Namun, di sisi lain, ia berharap Golkar dapat menjalin komunikasi yang mendalam dengan Novanto.

"Tidak mustahil beliau akan katakan dengan kesadaran dirinya untuk berhenti dan mempersilahkan teman-teman lain memimpin partai ini," kata dia.

Ali pun mengakui jika ia ingin berjumpa dengan Novanto. Ia ingin menyampaikan pikiran dan hati nuraninta kepada Novanto. "Saya bukan subkoordinat siapapun di DPP Golkar. Saya ingin datang sebagai warna untuk pembelajaran politik menggunakan moral, orang gak boleh menggunakan kekuasaannya utk merampok, mencuri, mengkapitalisasikan pangkat dan jabatannya," ujarnya.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tetap mempertahankan Ketua Umum Setya Novanto (SN) dalam posisinya di DPR sebagai Ketua DPR. Hal ini setelah Rapat Pleno DPP Partai Golkar pada Selasa (21/11) memutuskan posisi Setya Novanto di DPR baru akan diputuskan hingga menunggu putusan praperadilan Novanto.

Hal ini juga karena rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan tidak menonaktifkan Novanto dari Ketua Umum DPP Partai Golkar. Rapat hanya menyetujui Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar menggantikan sementara Setya Novanto hingga proses praperadilan Setya Novanto selesai.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement