Jumat 24 Nov 2017 13:44 WIB

Menhub: KAI Tetap Investor LRT Jabodebek

Menhub Budi Karya Sumadi
Foto: Republika/ Maman Sudiaman
Menhub Budi Karya Sumadi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap adalah sebagai investor pembangunan proyek LRT Jabodebek sebagai upaya percepatan proyek tersebut.

"Sesuai Perpres Nomor: 49 tahun 2017, PT KAI tetap adalah sebagai investor maupun nantinya sebagai penyelenggara pengoperasian, perawatan, dan pengusahaan prasarana termasuk pendanaan pembangunan LRT Jabodebek," kata Budi dalam keterangan tertulis di yang diterima di Bandung, Jumat (24/11).

Budi mengaku sudah berkoordinasi dengan Menko Kemaritiman, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN. "Minggu depan akan ada finalisasi dikoordinir oleh Menko Kemaritiman. Untuk ini kami siap mendukung," ucapnya.

Dalam hal penugasan penyelenggaraan sarana LRT Jabodebek dikatakan Menhub PT KAI dapat bergabung bersama PT Adhi Karya dengan membentuk anak perusahaan atau perusahaan patungan. Terkait hal ini, Budi menyebut ini juga diatur dalam Perpres Nomor: 49 Tahun 2017.

"Dengan nantinya PT KAI dan PT Adhi Karya join tentunya akan lebih ringan, hal-hal lain misal terkait pendanaan tentunya ini dapat dibicarakan lebih lanjut oleh kedua perusahaan. Saya yakin nantinya akan lebih optimal," ujarnya.

Dia mengatakan dukungan Kementerian Perhubungan pada pembangunan proyek LRT Jabodebek akan terus dilakukan agar proyek ini dapat berjalan sesuai rencana. "Dukungan pemerintah agar proyek ini dapat selesai tepat waktu dan ini sangat dibutuhkan masyarakat. LRT jabodebek adalah bagian sistem transportasi massal di wilayah Jabodebek," katanya.

Selain siap mendukung percepatan pembangunan LRT Jabodebek nantinya pemerintah juga akan mendukung dalam hal pemberian subsidi/bantuan dalam rangka penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Services Obligation (PSO) sesuai ketentuan yang berlaku.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement