REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi menangkap komplotan pencuri spesialis dalam angkutan kota (angkot) dengan modus berpura-pura sakit untuk mengelabui korban. Komplotan ini sudah beroperasi sejak 2010 di sejumlah daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Unit Reskrim Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota telah melakukan pengungkapan kasus pencurian spesialis di dalam angkutan umum atau angkot dengan modus pura-pura sakit," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Bara Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (25/11).
Menurut Yusri, pengungkapan kasus pencurian dalam angkot itu berawal dari laporan Koriah (35 tahun), warga Kota Tasikmalaya yang kehilangan barang berharganya di dalam angkot pada 29 Oktober 2017. Berdasarkan laporan itu, kata dia, jajarannya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku berjumlah empat orang di tempat yang berbeda.
"Pelaku diamankan di dua tempat berbeda yaitu Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut dan Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung," kata Yusri.
Yusri menyebutkan, empat tersangka yakni Sazili (41 tahun), Suryadani (44), dan Iskandar (47) asal Lampung, serta Herianto (32) asal Bandung, dengan masing-masing pelaku berperan beda-beda.
Dalam aksinya itu, kata Yusri, pelaku berpura-pura naik angkot, setelah menentukan sasaran korbannya, lalu salah seorang pelaku berpura-pura sakit dan kejang-kejang untuk mengelabui korban dan penumpang lainnya.
Selanjutnya pelaku lain mengambil barang berharga milik penumpang yang kondisinya sedang terpengaruh oleh pelaku yang sedang kejang-kejang. "Setelah mengambil barang korban, pelaku turun dari angkot, lalu naik ke mobil yang dikendarai oleh pelaku lainnya," kata Yusri.
Yusri menyampaikan, berdasarkan laporan dan pemeriksaan korban, polisi lalu menelusuri keberadaan para pelaku dengan berbagai cara, termasuk menggunakan pola teknologi informasi dan komunikasi hingga akhirnya berhasil menemukan pelaku.
Pengakuan pelaku, kata Yusri, aksi kejahatan dalam angkot sudah dilakukan sejak 2010 di wilayah Jawa Barat, yakni Sumedang, Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Cirebon, dan Indramayu, selanjutnya di Jawa Tengah yakni Brebes, dan daerah lainnya. "Pengakuan para pelaku semenjak tahun 2010 tersebut belum pernah tertangkap dan melakukan aksi pencurian dengan modus operandi yang sama," katanya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti hasil pencurian, termasuk barang yang dibeli oleh pelaku menggunakan kartu kredit korbannya.