Senin 27 Nov 2017 19:04 WIB

Besok, Bawaslu Rilis Indeks Kerawanan Pilkada 2018

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
 Pilkada (ilustrasi)
Foto: Antara/Rahmad
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan, pihaknya akan mengumumkan indeks kerawanan Pilkada (IKP) pada Selasa (28/11). Sedikitnya ada tiga provinsi yang masuk menjadi daerah rawan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

"IKP akan kami umumkan besok pagi. Jadi akan ketahuan tiga provinsi mana saja yang IKP-nya tinggi," ujar Fritz kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (27/11).

Saat diperinci lebih lanjut, Fritz masih enggan menyebutkan secara spesifik tiga provinsi yang dimaksud. Menurutnya, keberadaan IKP tidak bisa disebut secara murni bahwa suatu daerah memiliki tingkat kerawanan dalam pilkada yang mana aparat setempat dianggap tidak mampu mengatasi potensi konflik di daerahnya.

IKP, lanjut dia, merupakan bentuk pemetaan antisipasi potensi konflik dalam Pilkada 2018 mendatang. "Tugas kita untuk tahu posisi mana yang harus dilakukan pendekatan ataupun bagian mana dari proses tahapan pencalonan, kampanye, yang perlu diberikan perhatian khusus oleh masyarakat. IKP berfungsi sebagai early warning bagi penyelenggara, pengawas, serta pemerintah untuk tahu kira-kira bagian mana yang perlu menjadi fokus di dalam proses pencegahan dan pengawasan pada pilkada," jelas Fritz.

Menurut dia, IKP disusun berdasarkan sejumlah indikasi, seperti kontestasi, peserta pilkada dan penyelenggara. "Siapa saja yang terlibat, peserta pilkada siapa saja, Apakah penyelenggaranya di masa lalu pernah kena DKPP, apakah pernah penggantian atau ada isu-isu terkait si penyelenggara pemilu. Itulah indikator kita utk mengukur indeks kerawanan tersebut," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan empat provinsi dipastikan termasuk dalam daerah rawan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018."Empat provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Papua masuk dalam daerah rawan dalam Pilkada 2018," ujar Abhan ketika dikonfirmasi Republika, Ahad (26/11).

Selain empat provinsi ini, masih ada sejumlah provinsi dan kabupaten lain yang masuk dalam kriteria daerah rawan pada pilkada mendatang. Daerah-daerah dengan status rawan ini telah dipetakan berdasarkan kerawanan di 171 daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2018.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement