Selasa 28 Nov 2017 05:40 WIB

DPR Tunggu Keputusan Presiden Soal Pergantian Panglima TNI

Ketua Komisi 1 DPR RI  Abdul Kharis Almasyhari.
Foto: dok. Humas PKS
Ketua Komisi 1 DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, pihaknya belum membahas apapun terkait pergantian Panglima TNI. Komisi I DPR masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) apakah akan memperpanjang masa jabatan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo atau menggantinya.

"Komisi I DPR RI masih menunggu kabar dari Presiden Joko Widodo, apakah akan mengganti atau memperpanjang masa jabatan Jenderal Gatot Nurmantyo," kata Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (28/11).

Menurut Abdul Kharis, kalau Presiden ingin mengganti Panglima TNI maka akan mengirimkan surat yang isinya menunjuk calon Panglima TNI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI. Sebaliknya, kalau Presiden ingin memperpanjang masa jabatan Panglima TNI, maka tidak perlu mengirimkan surat ke DPR RI, tapi cukup memberitahukannya.

"Kalau Presiden menunjuk calon Panglima TNI, maka Komisi I akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan, siapa pun calon yang ditunjuk," ujarnya.

Politikus PKS itu menjelaskan, calon Panglima TNI adalah perwira tinggi TNI yang pernah menduduki jabatan kepala staf, itu artinya ada tiga calon, yakni KSAD, KSAU, dan KSAL. Logikanya, kata dia, salah satu dari ketiga kepala staf tersebut, akan diusulkan Presiden sebagai calon Panglima TNI.

"Penunjukan tersebut untuk mempersiapkan panglima berikutnya, sehingga pada saat Panglima TNI pensiun sudah ada penggantinya," katanya.

Sebaliknya, kata Kharis, kalau Presiden ingin memperpanjang masa jabatan Panglima TNI maka tidak perlu ada surat dari Presiden serta tidak perlu dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Menurut Kharis, Komisi I DPR RI yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan memiliki hak untuk menerima dan menolak penunjukan calon Panglima TNI, tapi dalam praktiknya selalui menyetujui.

"Pertimbangannya, seorang prajurit untuk mencapai jenderal penuh, tentu merupakan figur terpillih dan telah melalui jenjang karir yang sempurna, sehingga kepemimpinannya tidak perlu diragukan," katanya.

Ketika ditanya siapa di antara ketiga kepala staf yang kemungkinan menggantikan Panglima TNI, Kharis mengatakan belum ada informasi dan hal itu merupakan hak prerogatif Presiden.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement