REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Koalisi Buruh Jakarta bertemu Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta Priyono di Balai Kota, Rabu (29/11). Mereka mengusulkan revisi besaran upah minimum provinsi (UMP).
"Pertemuan memang kawan-kawan dari serikat pekerja itu ada semacam usulan revisi. Namun demikian Pak Wagub tentunya akan mempertimbangkan tentunya," kata Priyono kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (29/11).
Ketua Dewan Pengurus Daerah LEM SPSI Yulianto mengatakan para buruh mengharapkan keberanian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk merevisi besaran UMP menjadi Rp 3,9 juta. Langkah ini sebelumnya telah dilakukan oleh Gubernur Papua.
"Sekarang gubernur Papua juga sudah merevisi angka UMP dari Rp 2,8 juta jadi Rp 3 juta dan itu sudah tidak sesuai dengan PP 78. Artinya gubernur Papua sudah bisa melakukan itu," kata dia.
Menurut Yulianto, Sandiaga telah membuka kesempatan untuk melakukan negosiasi. Ia optimistis Anies-Sandi akan merevisi angka tersebut. "Revisi masih bisa sampai 1 Januari. Kan itu diterapkan di 1 Januari 2018 ya. Itu aja," kata dia.