REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Suding menyatakan setelah memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto di KPK, pihaknya akan mengonfirmasi jawaban kepada pimpinan DPR yang lain dan pihak kesekjenan DPR.
"Habis ini ya kita. Habis ini ya kita agendakan untuk pertemuan dengan pihak kesekjenan dan pimpinan DPR yang lain," tutur dia usai periksa Novanto di KPK, Kamis (30/11).
Dalam pemeriksaan itu, lanjut Syarifuddin, Ketua Umum Golkar itu menyampaikan banyak hal. "Tadi dijelaskan mulai dari saat adanya penggeledahan di rumahnya sampai saat terjadi tabrakan, lalu saat dirawat di rumah sakit, sampai pada tugas-tugasnya di DPR itu dijelaskan semua, dari pertanyaan yang disampaikan oleh MKD," terang dia.
Syarifuddin tidak bisa mengatakan kapan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik Novanto rampung. Sebab, proses masih terus berlanjut dan MKD masih akan memeriksa pihak lain. "Hasil keterangan yang didapatkan dari Pak Setya Novanto tadi akan dikonfirmasi ke beberapa pihak. Termasuk ke pihak kesekjenan dan pimpinan DPR yang lain," katanya.
MKD selesai memeriksa Novanto pada sekitar pukul 11.55 WIB. Selama sekitar satu jam Ketua DPR RI itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik DPR. Pemeriksaan dibatasi hanya sampai pukul 12.00 WIB karena mereka hendak melakukan tugas kedinasan yang lain.
Empat anggota MKD yang mendatangi KPK sekitar pukul 10.00 WIB hari ini, selain Syarifuddin yakni Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, anggota MKD Agung Widiantoro dan Maman Imanul Haq.