Jumat 01 Dec 2017 13:59 WIB

Bandung Target Proteksi 1.500 Cagar Budaya

Rep: Arie Lukhardianti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Foto: atlantissunda.wordpress.com
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bandung memiliki banyak cagar budaya karena ribuan artefak peninggalan sejarah, khususnya pada zaman kolonial, bertebaran di hampir seluruh penjuru kota. Pada tahun 2010, pemerintah pusat mencatat ada 100 cagar budaya yang wajib dilindungi.

Menurut Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil, pada 2016, melalui Peraturan Wali Kota, Pemerintah Kota Bandung menambah jumlah bangunan yang diproteksi sebanyak 271 unit. Bahkan, Pemkot Bandung menargetkan bisa menambahi 1.500 cagar budaya untuk diproteksi.

Bandung adalah kota yang istimewa. Dilihat dari sejarah, Bandung ini kota baru. Kita tidak punya tradisi kerajaan seperti di Yoyakarta, juga tidak tumbuh dari tradisi keagamaan seperti di Bali," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil saat menjadi pembicara dalam Simposium Nasional Pelestarian Cagar Budaya di Hotel Prama Grand Preanger Hotel, Kamis (30/11)

Emil mengatakan, Bandung adalah melting pot, pertemuan dari berbagai budaya sehingga menjadi kota yang multikultural. Ia menilai, sejarah dan budaya adalah kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Di dalam sebuah kota, keduanya melebur membentuk identitas dan wajah dari tempat tesebut.

Di sisi lain, kata dia, pemerintah dihadapkan pada kebutuhan pembangunan kota yang juga memiliki tujuan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyatnya. Hal ini, membuat pemerintah perlu membuat kebijakan agar kebutuhan tersebut bisa beriringan dengan perlindungan cagar budaya.

Oleh karena itu, kata Emil, ia mengupayakan agar pengelolaan cagar budaya bisa meningkatkan nilai ekonomi situs tersebut melalui berbagai kebijakan. Misalnya, ia mendesak kepada sektor swasta yang membangun bisnisnya di kawasan kota tua untuk menyesuaikan tema bangunan dengan lokasinya.

Cagar budaya itu, kata dia, fisiknya dipertahankan, isinya boleh silih berganti. Misalnya, Gedung Concordia dulu tempat entertainment sekarang menjadi Gedung Merdeka. "Itu, tidak masalah. Yang penting wajahnya, kualitas fisiknya jangan dirusak, katanya.

Simposium tersebut memang dirancang untuk mempertemukan para ahli dan pemerhati cagar budaya untuk saling berbagi dan berdiskusi tentang isu terkini pengelolaan cagar budaya. Simposium selama dua hari itu akan berujung pada pemberian rekomendasi kepada pemerintah daerah tentang bagaimana menyinergikan kebijakan tata ruang kota dengan perlindungan cagar budaya.

Sementara menurut Ketua Panitia Simposium Pelestarian Cagar Budaya Nasional Aji Bimarsono, pertemuan semacam ini sangat penting, sebab Indonesia yang kaya budaya ini tengah berhadapan dengan dinamika pembangunan. Sehingga, mengalami tingkat kompleksitas yang tinggi dalam upaya pelestarian budaya itu.

Tim Ahli Cagar Budaya, kata dia, merupakan kelompok ahli yang dibentuk oleh pemerintah untuk membantu memberikan pertimbangan teknis dalam penetapan dan pengelolaan cagar budaya. Diharapkan, dapat menjadi ujung tombak yang menjadi mitra pemerintah dalam mengelola dan melestarikan cagar budaya yang beraneka ragam ini, serta menjadi jembatan bagi kemitraan atau kerja sama dengan masyarakat.

Aji mengatakan, ada tiga isu utama yang dibedah dalam simposium ini, yakni bidang cagar budaya arkeologis, cagar budaya perkotaan, dan cagar budaya vernakular. Cagar budaya arkeologis tengah berada pada permasalahan pencurian artefak dan interpretasi tentang kesejarahan.

Sementara cagar budaya perkotaan, kata dia, harus menghadapi masalah kepentingan bisnis dan tekanan pembangunan yang berpotensi menghancurkan kawasan dan bangunan cagar budaya kota. Isu kedua ini, membahas juga tentang kawasan cagar budaya yang ditinggalkan akibart permasalahan ketidaksesuaian dengan kebutuhan masa kini.

Sedangkan cagar budaya vernakular, kata dia, fokus pada permasalahan penggunaan standardisasi masa kini yang kurang mengindahkan kearifan lokal, serta menguak tantangan untuk mempertahankan tradisi dalam kehidupan modern.

"Cagar budaya dengan jenis yang berbeda menghadapi permasalahan utama yang berbeda pula dalam upaya pelestariannya," katanya. Aji berharap, penggalian terhadap isu-isu utama dan aktual pelestarian cagar budaya diharapkan dapat membuka wawasan terhadap berbagai aspek-aspek yang perlu diantisipasi dan ditangani. Yakni, baik oleh timnya secara khusus, maupun pelaku-pelaku pelestarian cagar budaya pada umumnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement