Senin 04 Dec 2017 08:56 WIB

Gardu Induk PLN di Mesuji Disegel Warga, Ini Alasannya

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nur Aini
 Petugas mengecek kelistrikan di Gardu Induk PLN, ilustrasi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Petugas mengecek kelistrikan di Gardu Induk PLN, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Proyek pembangunan Gardu Induk (GI) yang akan menerangkan desa-desa di Kabupaten Mesuji disegel warga hingga Senin (4/12). Warga memasang papan bertuliskan Proyek GI Disegel karena pemborong proyek GI di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Pematang Panggang, Mesuji, tidak membayarkan upah pekerja.

Setelah disegel warga beberapa waktu lalu, proyek pembangunan GI PLN tersebut terbengkalai. Tidak ada lagi aktivitas pengerjaan proyek, pekerja pun menghilang. Padahal, proyek GI PLN tersebut untuk menerangi sejumlah desa di kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Sumatra Selatan.

Bupati Mesuji Khamami memerintahkan Camat Pematang Panggang untuk memanggil pemborong proyek GI PLN tersebut untuk meminta pertanggungjawabannya. "Kami sangat menyesalkan dengan kelakuan pemborong, karena bangunan tersebut sudah terlalu lama," kata Bupati Khamami kepada Republika.co.id, Senin (4/12).

Ia berharap tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di bawah naungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji dapat menindaklanjuti proyek pembangunan GI PLN yang telah lama berlangsung. "Asintel sebagai ketua TP4D yang kawal juga proyek PLN," ujarnya.