Senin 04 Dec 2017 11:12 WIB

Fadli: Pergantian Panglima TNI tak Ada Urusan dengan Pilkada

Rep: Santi Sopia/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Fadli Zon
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengumumkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal Panglima TNI yang diajukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Fadli mengatakan pengajuan calon tunggal dari angkatan udara ini tidak perlu dikaitkan dengan kerawanan atau pengamanan di Pilkada 2018.

"Saya kira enggak ada urusannya dengan Pilkada ya. TNI kan enggak boleh berpolitik," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/12).

Fadli mengatakan pengajuan yang disampaikan Mensesneg Pratikno ini merupakan agenda rutin, mengingat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo segera memasuki masa pensiun Maret mendatang. Pengajuan ini merupakan hak preogatif presiden dengan ketentuan Undang-Undang (UU) bahwa calon Panglima harus pernah menjadi kepala staf angkatan.

"Kelihatannya alasannya karena memang persiapan untuk masa pensiun pak Gatot, kan hak preogatif presiden," ujarnya.

Sebelumnya Mensesneg Pratikno menyampaikan surat dari Presiden Jokowi tentang rencana pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Senin (4/12) pagi. Pratikno menyampaikan rencana untuk pengangkatan atau pergantian Panglima TNI kepada Marsekal Hadi Tjahjanto yang saat ini menjabat sebagai KSAU.

Fadli menegaskan surat tersebut akan diproses secepatnya melalui rapat pimpinan (Rapim). Dalam surat pengajuan tersebut juga, menurut Fadli, telah disampaikan permintaan agar diproses dalam waktu yang tidak lama.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement