REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Presiden Joko Widodo telah resmi mengajukan Kepala Staf TNI Aangkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima TNI. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, terpilihnya Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima TNI dianggap sudah memenuhi syarat, salah satunya yakni sudah berbintang empat dan masih berstatus aktif.
"Ya itu kan syaratnya bintang empat. Bintang empat yang aktif di Indonesia kan tidak banyak, karenanya apa yang diusulkan beliau (Presiden Joko Widodo) itu (Hadi Tjahjanto)," ujar Jusuf Kalla di Gedung Widyaloka, Universitas Brawijaya, Malang, Senin (4/12).
Jusuf Kalla mengatakan, usulan pergantian panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden. Pergantian ini dilakukan karena Gatot akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018. Sehingga sejak November 2017 ini, Gatot sudah memasuki masa persiapan pensiun.
"Itu hak prerogatif presiden untuk mengganti panglima pada waktunya, karena kan panglima kita sudah mau pensiun, mungkin dipersiapkan," kata Jusuf Kalla.
Surat pengajuan pergantian panglima TNI tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Fadli Zon, Senin (4/12) pagi.Dalam surat tersebut sekaligus disampaikan bahwa Gatot akan diberhentikan dengan hormat.
Selanjutnya, surat akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR. Sesuai mekanisme, surat akan terlebih dahulu dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh komisi terkait, yakni Komisi I.Presiden Jokowi berharap proses pergantian panglima dapat diselesaikan sebelum DPR memasuki masa reses pada 13 Desember 2017.