Senin 04 Dec 2017 14:59 WIB

Pengamat: Rotasi Jabatan Panglima TNI Kembali Normal

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bilal Ramadhan
Jenderal Gatot Nurmantyo (kanan) dan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri)
Foto: Puspa Perwitasari/Antara
Jenderal Gatot Nurmantyo (kanan) dan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Militer Universitas Padjajaran Muradi menilai, pengajuan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal Panglima TNI akan membuat rotasi jabatan panglima kembali normal. Sebab, sudah terlalu lama posisi panglima tidak diisi oleh Matra Angkatan Udara.

"Rotasi ini mengembalikan alur dari yang sebelumnya jabatan Panglima dua kali berturut-turut dari angkatan darat. Jadi kembali ke normal," kata dia kepada Republika.co.id, Senin (4/12).

Muradi menjelaskan, Gatot Nurmantyo yang sebelumnya menjabat kepala staf TNI Angkatan Darat, diangkat menjadi panglima TNI pada Juli 2015 lalu. Sebelum Gatot, jabatan panglima dipegang oleh Moeldoko, yang juga berasal dari Matra AD. Sebelum Moeldoko, matra AL mengisi posisi panglima, yakni Laksamana TNI Agus Suhartono yang menjabat dari 2010 sampai 2013.

Karena itu, menurut Muradi, memang semestinya pada 2015 yang lalu itu posisi panglima TNI diisi dari Matra AU. Namun, karena ada pertimbangan untuk melakukan konsolidasi di internal TNI setelah kontestasi Pilpres 2014 lalu, maka jabatan panglima saat itu diisi kembali dari Matra AD.

Muradi memandang kondisi tersebut tidak masalah. Sebab, berdasarkan pasal 13 UU TNI, Presiden RI memang tidak wajib dan tidak terikat untuk mengangkat panglima dengan menggilirkan tiga angkatan TNI, yaitu AD, AL dan AU. Namun, penggiliran jabatan panglima ini perlu agar tiap angkatan merasa mempunyai hak yang sama.

"Jadi saya kira ini (pengajuan Hadi sebagai panglima) baik. Jadi ada perasaan yang sama antar angkatan yang memiliki hak dan kewajiban dengan adanya rotasi ini," ujarnya.

Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengatakan Hadi Tjahjanto telah diusulkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Pertimbangan ini dilakukan karena Jenderal Gatot akan memasuki masa pensiun per April 2018. Menteri Sekretariat Negara Pratikno pun telah mengirimkan surat ke DPR atas pencalonan tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan tiap surat dari Presiden akan dibacakan di sidang paripurna. Setelah itu akan diserahkan pada komisi terkait, dalam hal ini Komisi I. Baru kemudian dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima TNI. Jika disetujui, maka bisa diambil keputusan di rapat paripurna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement