Senin 04 Dec 2017 19:24 WIB

Pengamat: KSAU Hadi Tjahjanto Bebas dari Konflik Kepentingan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Karta Raharja Ucu
Marsekal Hadi Tjahjanto
Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Marsekal Hadi Tjahjanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Militer Universitas Padjajaran Muradi menilai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto merupakan sosok yang tepat menggantikan Gatot Nurmantyo sebagai panglima TNI. Terlebih, Hadi dipandang sebagai orang yang bebas dari kepentingan manapun.

"(Hadi) Relatif lebih bisa diterima banyak pihak karena bebas dari konflik kepentingan," tutur dia kepada Republika.co.id, Senin (4/12).

Selain itu, Muradi menambahkan, Hadi juga orang yang dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena pernah menjadi sekretaris militer kepresidenan sebelum menjadi KSAU. Hal ini kemungkinan juga menjadi pertimbangan Jokowi untuk mengajukan nama Hadi.

"Pak Hadi dekat dengan Presiden dan pernah menjadi sekretaris militer kepresidenan," tuturnya.

Menurut Muradi, Hadi juga punya kemampuan untuk membangun koordinasi yang strategis sehingga tiga angkatan, AD, AL dan AU, dapat terus berjalan beriringan. Pengalaman Hadi menjadi KSAU tentu membuatnya mampu menyikapi dinamika tersebut dengan baik.

"Seorang panglima lebih kepada membangun koordinasi strategis yang sifatnya menjaga irama antar angkatan, saya kira Hadi dengan hampir setahun lebih jadi KSAU akan melihat dinamika itu," katanya.

Termasuk, lanjut Muradi, Hadi bisa menjadi pembuka untuk regenerasi kepemimpinan yang ada di TNI karena usianya yang terbilang muda. "Pak Hadi akan menjadi pembuka untuk regenerasi kepemimpinan yang ada di TNI baik di angkatan maupun di Mabes TNI sendiri," katanya.

Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengatakan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto telah diusulkan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Pertimbangan ini dilakukan karena Jenderal Gatot akan memasuki masa pensiun per April 2018. Menteri Sekretariat Negara Pratikno pun telah mengirimkan surat ke DPR atas pencalonan tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan tiap surat dari Presiden akan dibacakan di sidang paripurna. Setelah itu akan diserahkan pada komisi terkait, dalam hal ini Komisi I. Baru kemudian dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima TNI. Jika disetujui, maka bisa diambil keputusan di rapat paripurna.

(Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Pilih Marsekal Hadi Jadi Calon Panglima TNI)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement