REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan akan memberi pembinaan akhlak untuk mendisiplinkan anggotanya. Dia berharap langkah ini bisa menyadarkan anggotanya agar tak ada yang 'bermain' di lapangan.
"Kan ada indikasi, Satpol suka apa yah, yah kan Anda ketahuilah suka kemana-mana itu informasinya kan. Ini juga untuk menghindari hal-hal itu ya, supaya lebih baik akhlaknya," kata dia di Balai Kota, Senin (4/12).
Yani mengatakan, pembinaan akan dilakukan secara berkala. Pembinaan akhlak untuk di tingkat provinsi akan dilakukan di pekan kedua dan empat. Sedangkan untuk di tingkat kabupaten akan dilakukan di pekan pertama dan ketiga. Satpol PP akan menggandeng ulama untuk memberi siraman rohani.
"Dikasih siraman-siraman rohani dan kita kerja sama nanti dengan para kiai para ustaz, yang Muslim kita akan lakukan tausiyah agar yah disiramlah akhlaknya supaya berakhlak yang baik," ujar dia.
Yani juga menyebut akan merotasi anggotanya yang telah bertugas terlalu lama di satu tempat. Yani mengaku, salah satunya adalah anggota yang bertugas di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Personel Satpol PP ini setelah saya investigasi, dia itu sudah delapan sampai 10 tahun bertugas di tempat yang sama, titik yang sama, tugas yang sama," kata dia.
Beberapa waktu lalu, Tim Ombudsman melakukan investigasi terkait penataan dan penertiban PKL di enam tempat di Jakarta. Hasilnya, mereka menemukan adanya maladministrasi dan adanya kerja sama preman dengan oknum Satpol PP. Khususnya di wilayah Pasar Tanah Abang, ditemukan keterlibatan antara preman dengan Satpol PP. Keberadaan preman digunakan sebagai penjaga dan pengaman PKL yang berjualan di bahu jalan (trotoar).
Salah satu preman di wilayah tersebut mengaku secara terang-terangan dekat dengan seorang oknum Satpol PP. Kedekatan tersebut digunakan untuk menjamin keberadaan PKL yang berjualan tidak pada tempatnya aman dari razia.
"Hal ini bisa mengindikasi adanya kerja sama antara preman dan oknum Satpol PP yang ingin mendapatkan keuntungan setiap bulannya," ujar Adrianus.
Menurut Adrianus, setiap bulannya PKL memberikan uang kepada preman agar 'menjaga' mereka. Nantinya, uang tersebut mengalir kepada oknum Satpol PP yang telah bekerja sama. Tindakan oknum Satpol ini tidak sesuai dengan disiplin PNS.
"Tindakan oknum ini tidak sesuai dengan disiplin PNS. Ini tidak benar," ujar dia.