REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian kepatuhan tinggi di bidang pelayanan publik.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan di Balai Kartini, Jakarta dan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Selasa (5/12). Penganugerahan tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Ombusdman di sejumlah lembaga kementerian dan pemerintah daerah.
"Kota Sukabumi masuk ke dalam kategori kepatuhan tinggi (zona hijau)," ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Republika.co.id.
Prestasi ini merupakan wujud kerja sama suluruh jajaran Pemkot Sukabumi di bawah pimpinan Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz dan Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi beserta elemen masyarakat lainnya.
Oleh karena itu terang Fahmi, penghargaan ini dipersembahkan bagi seluruh instansi dan masyarakat Kota Sukabumi yang telah bekerja sama dengan baik. Sehingga lanjut dia Pemkot Sukabumi mampu kembali berprestasi dan mendapat penghargaan yang bergengsi dan membanggakan di bidang pelayanan.
Penghargaan ini ungkap Fahmi menjadi pemicu bagi Pemkot Sukabumi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih sejatinya tugas pemerintah daerah adalah memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada warganya bukan hanya sekadar melakukan pembangunan fisik.
Fahmi menerangkan, pemkot juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman provinsi yang terus melakukan pembinaan.
"Penghargaan dan juga ucapan terima kasih kepada seluruh SKPD yang telah memberikan pelayanan luar biasa kepada warga masyarakat dan juga kepada seluruh warga," ujar dia.