REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pansus Angket KPK yang dipimpin oleh Agun Gunandjar Sudarsa bersama beberapa anggota Pansus Angket KPK menemui pimpinan DPR RI, Fahri Hamzah untuk melakukan rapat konsultasi di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (5/12). Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyatakan telah menghasilkan dua kesimpuan.
Pertama, pimpinan dewan dan pimpinan fraksi-fraksi meminta pansus angket untuk meneruskan langkah-langkah di dalam melakukan penyelidikan sesuai dengan undang-undang ketentuan yang berlaku dalam kewenangan dan kewajiban yang dimiliki oleh pansus angket. "Terutama untuk melakukan konfirmasi terhadap temuan-temuan yang sudah ada dalam pansus angket penyelidikan terhadap KPK di dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya," ujar Fahri di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).
Kesimpulan kedua, Fahri mengatakan, pimpinan fraksi dan pimpinan dewan juga meminta kepada Pansus Angket KPK untuk menyiapkan rekomendasi sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Menyiapkan rekomendasi opsi-opsi kesimpulan yang akan dibuat oleh pansus angket untuk dilaporkan di Paripurna DPR RI apabila masa kerja pansus angket telah dinyatakan selesai di masa yang akan datang," katanya.
Pada rapat konsultasi tersebut turut juga dihadiri beberapa anggota pansus angket KPK antara lain Eddy Wijaya Kusuma, dan Taufiqulhadi. Surat untuk mengajukan rapat konsultasi tersebut telah dilayangkan sejak 26 Oktober 2017 lalu. Namun baru hari ini pimpinan DPR merespons.