Selasa 05 Dec 2017 19:34 WIB

Semarang Atasi Banjir dengan Perluas Lahan Hijau

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi
Foto: antara
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyebutkan luas lahan hijau di wilayah tersebut sekarang ini sudah mencapai 52 persen dari total luas wilayah. "Ini tentu pencapaian yang positif dengan lahan terbuka hijau yang semakin luas," katanya saat meninjau pembangunan Taman Amongrogo di Sumurejo, Gunungpati, Semarang, Selasa.

Sosok yang akrab disapa Hendi itu menjelaskan keberadaan lahan hijau sangat vital. Salah satunya sebagai resapan air. Sehingga semakin banyak penghijauan, maka infiltrasi semakin tinggi.

Infiltrasi atau penyerapan air ke dalam tanah, diakuinya, sangat berperan mencegah banjir yang sampai sekarang ini masih terjadi di Semarang. Di samping itu, pemkot juga melakukan pembenahan sistem drainase.

"Kami juga terus lakukan normalisasi sungai dan membangun kolam-kolam retensi,'' kata Hendrar. ''Artinya, semua berjalan sehingga upaya penanggulangan banjir bisa berjalan secara optimal.''

Selain penghijauan, keberadaan lahan terbuka hijau ke depannya terus dikembangkan sebagai sarana rekreasi untuk masyarakat sekitar. Ia mencontohkan Taman Amongrogo di Gunungpati yang semula hanya berupa lapangan, kemudian disulap menjadi sebuah area rekreasi yang cantik dengan berbagai fasilitas pendukung.

Taman Amongrogo Gunungpati kini dipasangi "grass block" lengkap dengan berbagai fasilitas, seperti arena joging dan permainan anak-anak sehingga semakin cantik dan multifungsi. "Bukan hanya di sini (Taman Amongrogo). Total ada 22 area hijau yang tahun ini dibangun menjadi sarana rekreasi. Di Gunungpati, juga ada pembangunan Bumi Perkemahan Jatirejo seluas enam hektare," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement