REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menyatakan DPP Partai Golkar wajib menindaklanjuti usulan dari 2/3 lebih DPD Provinsi Golkar di seluruh wilayah Indonesia. Jika tidak, maka DPP membangkang terhadap konstitusi Golkar dalam bentuk AD/ART.
"Kalau DPP tidak merespons itu sama saja dengan melakukan pembangkangan terhadap konstitusi. Karena di AD/ART itu jelas kalau ada permintaan 2/3 dari DPD, DPP sebagai penyelenggara dan penanggung jawab Munaslub harus segera rapat pleno untuk menetapkan waktu dan penyelenggarannya siapa," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (5/12).
Rapat pleno itu, lanjut Doli, sebagai respons terhadap desakan DPD Provinsi yang meminta partai menggelar Munaslub. Ia juga mengatakan jangan sampai ada anggota DPP yang sampai mengundur-undur waktu pleno sehingga tidak ada perubahan dalam struktur kepemimpinan partai.
Dalam kondisi demikian, menurut Doli, bila ada anggota DPP Golkar yang mengundur-undur waktu rapat pleno, maka anggota tersebut sama saja melakukan pembangkangan konstitusi Golkar dan berarti tidak ingin ada perubahan di tubuh partai.
"Kalau ada oknum DPP yang mengatakan atau melakukan delay terhadap dorongan Munaslub, atau mengundur-undur waktu rapat pleno, itu bentuk pembangkangan konstitusi, artinya kelompok ini tidak ingin adanya perubahan di Golkar," ujarnya.
Sekarang, lanjut Doli, bola dikembalikan kepada DPP. Karena, dari konsolidasi DPD provinsi, sudah terpenuhi syarat administrasi 2/3 dan bahkan sekarang sudah lebih. "Ini baru sekitar 80 persen pekerjaan sampai ke Munaslub. Sisanya sekarang tinggal di DPP, bagaimana DPP segera merespons dorongan 2/3 lebih DPD Provinsi," kata dia.