REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang menggusur 100 bangunan semi permanen yang dijadikan rumah oleh warga dusun Palem Semi. Pemukiman yang beralaman di RT 02 dan RT 04 RW 6 Kelurahan Panunggangan, Kota Tangerang kini hanya menyisakan satu bangunan mushalla, sedangkan rumah-rumah warga rata dengan tanah.
Kepala Lurah Panunggangan Barat, Ahyar Herudin mengatakan, ada 100 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 370 jiwa yang terusir dari lahan milik Pemkot Tangerang dalam penertiban bangunan liar tersebut.
"Bangunan yang sekarang kita bongkar itu adalah 55 bangunan, termasuk 55 KK, jiwanya itu 200 jiwa penduduk ya. itu yang di RT 02, di RT 04 itu bangunannya sekitar 45 KK, sekitar 170 jiwa," ujar dia saat ditemui Republika.co.id di lokasi penggusuran, Panunggangan Barat, Kota Tangerang, Rabu (6/12).
Penertiban bangunan tanpa surat-surat tersebut, lanjut Ahyar, sudah sesuai dengan prosedur hukum. Ahyar mengatakan, lahan 1,4 hektare yang kini milik pemerintah bermula dari milik PT Bina Sarana Mekar yang diserahkan kepada pemerintah Kota Tangerang.
Tidak hanya itu, kata dia, penertiban bangunan liar tersebut juga diperuntukkan sebagai lahan pembangunan sarana prasarana masyarakat ke depannya. "Dan, ini untuk kepentingan masyarakat juga," kata dia.
Setelah penertiban, Ahyar mengatakan akan dibangun sebuah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP). Tidak hanya itu, sarana lainnya seperti posyandu yang belum dimiliki RW 06 rencananya akan dibangun dengan lahan tersebut.
"Di kelurahan Panunggangan Barat ini belum punya sekolah SMP Negeri. Nah, makanya kan dengan ini selesai nanti ditertibkan, Insya Allah Pemkot Tangerang akan membangun SMP Negeri," jelas dia.