Rabu 06 Dec 2017 17:15 WIB

Kawanan Pembobol Kartu ATM Diringkus Aparat Polda Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andri Saubani
Seorang petugas melakukan identifikasi di tempat kejadian kasus pembobolan mesin ATM (ilustrasi).
Foto: Antara/R Rekotomo
Seorang petugas melakukan identifikasi di tempat kejadian kasus pembobolan mesin ATM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah meresahkan masyarakat, kawanan pembobol kartu ATM diringkus petugas Jatanras Dirkrimun Polda Lampung di sebuah rumah kontrakannya, Bandar Lampung, Selasa (5/12) malam. Empat orang tersangka penguras tabungan ATM warga diamankan ke Mapolda Lampung.

Dalam gelar perkaranya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Heri Sumarji mengatakan, empat tersangka kawanan pembobol ATM warga tersebut berperan berbeda saat beraksi di kawasan ATM. Petugas mengetahui keberadaan mereka berkat laporan warga. Petugas menangkap di rumah kontrakan tempat rencana aksinya, kata Heri Sumarji, Rabu (6/12).

Empat tersangka pembobol ATM warga yakni Arwansyah (27 tahun), warga Gedong Air Bandar Lampung, sedangkan tiga tersangka lagi Ahmad Junaidi (37), Irawan (28), dan Zainal (25), warga Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Saat digerebek polisi di rumah kontrakan Jalan Imam Bonjol Gang Pisang Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Selasa malam, dua orang tersangka ditembak karena melawan.

Dalam pemaparan Heri, kawanan penjahat pembobol ATM warga saat awal beraksi mengganjal lubang ATM dengan besi gergaji sehingga kartu ATM tidak bisa masuk. Seorang mendampingi korban di belakang siap mengingat nomor PIN, dan seorang lagi berpura-pura datang membantu dan meminta PIN ATM.

Seorang tersangka sebagai sopir yang siaga di tempat parkir. Sedangkan seorang lagi berjaga melihat situasi di sekitar ATM. Saat berpura-pura menolong korban memperbaiki kartu ATM, pelaku meminta PIN ATM korban, dan diingat rekan lainnya. Setelah kartu ATM asli diganti dengan kartu ATM kedaluarsa, rekan lainnya menguras ATM korban di ATM lain segera sebelum diblokir korban.

Petugas Dirkrimun Polda Lampung mengetahui kawanan pembobol ATM warga tersebut dua orang dinyatakan sebagai pemain lama. Mereka selalu menyusun rencana jahatnya di rumah kontrakan salah seorang tersangka di Gedong Air.

Dari hasil laporan dan pengaduan masyarakat, kawanan pembobol ATM warga tersebut telah beraksi sedikitnya 11 tempat kejadian perkara (TKP). Hal tersebut berdasarkan pengungkapan tersangkan dan laporan warga sebagai korban. TKP yang menjadi sasaran pelaku yakni ATM yang berada di SPBU dan pasar swalayan atau minimarket.

Kepada warga, polisi berharap mengabaikan bila ada warga yang ingin membantu memperbaiki kartu ATM yang menyangkut di mesin ATM. Sebaiknya, warga segera melaporkan kepada petugas keamanan setempat atau polisi terdekat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement