REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat membantah tudingan dugaan pelanggaran etik melobi Komisi III DPR RI agar memuluskan jalan dirinya menjadi calon tunggal Ketua MK. Arief mengaku enggan menanggapi panjang tudingan melobi DPR untuk memuluskan jalannya kembali terpilih menjadi Ketua MK.
"Enggak ada lobi-lobi, sudah dibantah sama Komisi III. Saya tidak perlu memperpanjang," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12).
Arief menegaskan dirinya hanya menemui Komisi III kalau ada panggilan. Pada Rabu (6/12) kemarin, Komisi III DPR telah meloloskan Arief dalam uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal hakim MK. Kendati Fraksi Gerindra sempat menolak uji kelayakan dan kepatutan tersebut karena hanya dilakukan pada satu calon hakim, sidang tetap dilanjutkan untuk meloloskan Arief Hidayat.
"Kemarin sudah saya sampaikan tidak ada lobi-lobi. Saya diundang secara resmi oleh Komisi III dan saya datang sudah seizin Komisi III," kata Arief. Hari ini Arief juga telah memenuhi pemeriksaan dewan etik MK. Pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih satu jam itu berlangsung secara tertutup.