REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan dalam sengketa Pemilihan Presiden (pilpres) 2024. Namun, terdapat tiga hakim konstitusi yang mengajukan pendapat berbeda atau disseting opinion. Mereka adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Anggota Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, mengaku sejak awal telah curiga adanya hakim yang menyatakan pendapat berbeda dalam putusan MK. Pasalnya, ada dua hakim konstitusi yang dianggap selalu menguntungkan para pemohon, yaitu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres 2024.
Baca: Prabowo Terhormat Diberi Ucapan Selamat oleh Presiden Erdogan
"Sejak awal pemeriksaan saksi dan bukti, saya curiga kepada dua hakim. Saya selalu bisik-bisik 'kenapa itu orang kalau ada bukti yang kira-kira menguntungkan 01 03 langsung dicecar, kalau itu merugikan 02'," kata Hotman saat konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) sore WIB.
Dua hakim yang dimaksud Hotman adalah hakim konstitusi Saldi Isra dan hakim konstitusi Enny Nurbaningsih. Menurut Hotman, dua hakim itu dicurigai akan menyatakan pendapat berbeda sejak awal persidangan.
"Jadi ada tiga dissenting, dua di antaranya adalah Saldi Isra sama Enny Nurbaningsih. Yang dari awal saya sudah curiga dia bakal dissenting atau tidak akan ada niat untuk memenangkan 02," ujar Hotman.
Baca: MK Tolak Dalil Anies-Muhaimin Soal Akun X Kemenhan
Dia menilai, pendapat berbeda dari hakim konstitusi Enny cukup aneh. Pasalnya, hakim konstitusi itu sempat mengatakan dia tidak melihat anggaran bansos itu dalam APBN.
Sementara itu, kata Hotman, hakim konstitusi Saldi menyatakan mengetahui adanya anggaran bansos dalam APBN. Namun, bansos dinilai sangat masif jelang pemilu.
"Jadi sekali lagi dua dari yang dissenting itu saya curiga dari awal. Curiga dari awal. Sangat-sangat serius saya. Asal dia bertanya selalu yang mengarah merugikan 02," kata Hotman.
Baca: Hadiri Ulang Tahun ke-65 Titiek Soeharto, Prabowo Dapat Cipika-Cipiki