Kamis 07 Dec 2017 17:27 WIB

Formappi: Calon Ketua DPR Harus Ditelusuri Rekam Jejaknya

Peneliti Formappi Lucius Karus
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Peneliti Formappi Lucius Karus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus berharap para calon pengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR harus tetap ditelusuri rekam jejak masa lalunya agar tidak menyimpan bara kasus yang bisa mengganggu pekerjaan, termasuk membuat citra DPR menurun.

"Track record harus dibuka agar tak mengecewakan publik di kemudian hari," kata Lucius di Jakarta, Kamis (7/12).

Teka-teki siapa pengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR belum terjawab, namun muncul lima nama yang digadang-gadang bakal diutus Golkar untuk memimpin parlemen. Kelima kader Golkar yakni Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Ketua Badan Anggaran Aziz Syamsuddin, Ketua Komisi II Zainudin Amali, Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Wakik Ketua Baleg Firman Soebagyo.

Dari kelima nama tersebut, Lucius menilai Agus Gumiwang layak dipertimbangkan untuk menggantikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR. "Sosok Agus memang menarik. Selain muda, dia juga sejak awal tampak tak sekelompok dengan Novanto," kata Lucius.

Dia menilai Agus tidak memiliki rekam jejak kasus hukum dibanding calon lainnya, seperti Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsuddin pernah diduga terlibat kasus korupsi KTP Elektronik. Keduanya diduga menekan Miryam S Haryani untuk memberikan keterangan palsu, namun keduanya membantah dugaan tersebut.

Aziz Syamsuddin juga pernah dikaitkan dengan kasus pengadaan simulator surat izin mengemudi di Korlantas Polri, meski akhirnya membantah terlibat. Lucius mengingatkan agar rekam masalah tak boleh dimiliki pimpinan DPR, kendati baru sekadar sangkaan.

"Seharusnya Aziz dan Bambang dicoret sebagai kandidat, karena rentan mengganggu kinerja pimpinan dewan," kata Lucius.

Sedangkan politisi senior partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mengatakan Golkar tidak susah menentukan pengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Syarat utama pengganti Novanto, lanjut Hajrianto, yakni harus sosok yang tidak pernah memiliki jejak masalah di masa lalu, utamanya terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sosok yang menjabat Ketua DPR harus bersih dari masalah korupsi. Walaupun hanya berstatus saksi (kasus korupsi), sebaiknya dicari orang yang benar-benar bersih," kata Hajriyanto.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement