Jumat 08 Dec 2017 02:34 WIB

Puluhan Preman Diciduk Polisi Indramayu

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Premanisme (ilustrasi)
Premanisme (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sebanyak 34 orang diduga preman diciduk aparat Polres Indramayu dalam sebuah operasi premanisme, Kamis (7/12). Saat diamankan, beberapa yang tertangkap sedang menenggak minuman keras (miras).

Para preman tersebut diamankan ketika mereka berada di beberapa perempatan lampu merah di jalur pantura Jatibarang dan Widasari, Kabupaten Indramayu. Kebanyakan dari mereka adalah calo mobil, parkir liar, pengamen termasuk anak punk.

Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kasubag Humas, AKP Heryadi MD mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk memberantas tindak premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polres Indramayu. Diharapkan, suasana kota akan menjadi lebih aman, tertib dan kondusif.

Puluhan preman itu kemudian didata dan diberikan pembinaan. Tujuannya, agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan. "Indramayu harus menjadi wilayah yang kondusif," klaim Heriyadi.

Heriyadi menambahkan, untuk menekan angka premanisme, pihaknya berjanji akan melakukan kegiatan yang sama secara rutin. Tak hanya oleh polres, namun juga polsek-polsek. "Kejahatan bisa terjadi di mana saja," ujar Heriyadi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement