REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Kelompok Sadar Wisata Rafflesia Kaur menerbitkan panduan berwisata ke habitat bunga langka Rafflesia arnoldii dan Rafflesia bengkuluensis yang tumbuh di wilayah Desa Manau IX, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
"Kami membuat aturan dasar untuk pengunjung bunga dilindungi Rafflesia arnoldii dan Rafflesia bengkuluensis sehingga bunga ini tetap lestari," kata Anggota Pokdarwis Rafflesia Kaur, Andriyan, di Bengkulu, Senin (11/12).
Ia mengatakan aturan dasar mengunjungi habitat bunga Rafflesia sp itu disadur dari panduan yang diterbitkan Komunitas Peduli Puspa Langka (KPPL) Bengkulu.
Ia mengatakan adanya delapan aturan dasar yang disosialisasikan kepada pengunjung sebelum mendatangi habitat bunga Rafflesia sp tersebut.
Aturan pertama, ujar dia, berupa larangan memasuki kawasan tanpa didampingi pemandu dari pokdarwis atau anggota Komunitas Pemuda Padang Guci Peduli Puspa Langka (KPPGPPL) yang berbasis di Desa Manau IX.
Kedua, pengunjung diwajibkan berjalan di jalur yang telah disediakan pokdarwis dan KPPGPPL. Berikutnya, jumlah rombongan yang menyaksikan bunga dibatasi sebanyak lima orang. "Pembatasan ini bertujuan meminimalisir gangguan terhadap habitat bunga langka ini. Jadi pengunjung bergiliran sebanyak lima orang, kata dia.
Aturan keempat adalah mengimbau pengunjung untuk selalu berhati-hati melangkah di sekitar bunga mekar, sebab di area yang sama juga berpotensi terdapat calon bunga rafflesia yang belum mekar.
Berikutnya, kata dia, pengunjung dilarang menyentuh bunga mekar dan dilarang merusak atau mengambil tumbuhan dari area habitat bunga tersebut.
Aturan ketujuh, kata dia, larangan membuang sampah di sekitar area wisata dan imbauan untuk menghormati budaya masyarakat setempat.