REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 21 organisasi pelajar, mahasiswa dan pemuda berkumpul di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Senin (11/12), untuk membahas isu politik dan kemanusiaan internasional yang terjadi di Palestina. Mereka mengecam tindakan yang dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas pengakuan Yerussalem sebgai Ibukota Israel.
"Tindakan AS melanggar berbagai perjanjian Internasional, karenanya GMNI mengutuk dan menolak keras sikap AS tersebut," tegas Sekretaris Jenderal GMNI John Teddy saat membacakan sikap organisasinya di Ruang Rapat Kemenpora RI Jakarta, Senin (11/12).
Sikap yang sama disampaikan oleh seluruh pimpinan pusat organisasi pelajar dan kepemudaan yang hadir. Hadir dalam acara diskusi ini pimpinan pusat IPNU, GMNI, PMII, IMM, IPPNU, KNPD, FK Mahasiswa Tafsir dan Hadits Indonesia, PB KOPRI, REMAS DMI, GMPRI, HIMA PERSIS, DPP MAPANCAS, dan HIMMAH.
Dalam kesempatan itu Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora RI Asrorun Niam Sholeh menjelaskan sikap Pemerintah sebagaimana disampaikan Presiden sudah jelas, berdiri untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Niam menjelaskan bahwa Indonesia merdeka dengan komitmen anti penjajahan.
"Salah satu negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada awal proklamasi adalah Negara Palestina. Karenanya, kami berikan apresiasi luar biasa atas komitmen dan kepedulian seluruh pimpinan OKP yang memiliki kepedulian atas isu internasional di Palestina ini" tegas Ni'am yang mantan aktivis 98 ini.
Dalam acara yang berlangsung panel tersebut, muncul berbagai sikap yang tertuang dalam sebuah pernyataan sikap yaitu:
Pernyataan Sikap dan Rilis:
1. Bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah melanggar norma-norma kemanusiaan karena kebijakan ini akan menimbulkan radikalisme dan terorisme.
Selain itu kebijakan Trump telah melanggar Hukum Perjanjian Dewan Keamanan PBB; Perjanjian Madrid 1992, Perjanjian Oslo I Tahun 1993, Kesepakatan Kairo Tahun 1994, Perjanjian Oslo II Tahun 1996 , Perjanjian Hebron Tahun 1997, Memorandum Wye River Tahun 1998, Perundingan Camp David Tahun 2000, Road Map Peace Tahun 2002 hingga Memorandum Sharm El-Sheikh dan pertemuan Washington.
2. Maka dari itu kami Pemuda Indonesia menolak dan mengutuk Kebijakan Presiden Amerika Serikat. Dan berkomitmen untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dalam hak-haknya sesuai dengan amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
3. Kami Pelajar dan Pemuda Indonesia mengeluarkan sikap:
a. Mendesak PBB untuk memberikan sanksi, kepada Israel dan negara manapun jika tidak bersedia mengakhiri pendudukan terhadap tanah Palestina.
b. Menyerukan agar negara-negara di Timur Tengah untuk bersatu mendukung kemerdekaan Palestina.
c. Menyerukan pemerintah Indonesia melalui Presiden Republik Indonesia untuk menggalang negara-negara anggota KAA (Konferensi Asia-Afrika) menentang kebijakan Presiden AS atas Yerusalem.
d. Mendorong pemerintah Indonesia untuk ikut serta dan proaktif dalam membantu problem yang terjadi di Palestina. Pemerintah Indonesia memiliki peran yang sangat strategis untuk menjadi penengah yang bisa memediasi dinamika politik yang sedang terjadi.
Jakarta, 11 November 2017
Acara tersebut ditutup dengan komitmen bersama dengan penandatanganan dan pernyataan sikap oleh seluruh pimpinan OKP.