Sabtu 16 Dec 2017 02:41 WIB

3 Bangunan Terdampak Gempa di Tasik

Gempa Tasikmalaya
Foto: BMKG
Gempa Tasikmalaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya mencatat, terdapat laporan kerusakan setelah peristiwa gempa yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. "Sudah ada laporan sementara yang terdampak di Kecamatan Taraju dan Bojonggambir. Di Taraju satu rumah dan satu aula kecamatan ambruk. Di Bojonggambir, yang terdampak Kantor Polsek setempat," kata Operator Pusat Pengendalian Operasi BPBD Tasikmalaya Nindi Anwar Rifai kepada Republika.co.id, Sabtu (16/12) dini hari.

Nindi mengaku, saat ini tim dari BPBD Tasikmalaya tengah menuju ke beberapa lokasi yang terdampak gempa. BPBD Tasikmalaya pun saat ini masih terus mengolah data laporan terkait peristiwa tersebut. Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan terkait korban jiwa maupun luka.

Seperti dikabarkan sebelumnya, gempa bumi yang terjadi di bagian selatan Jawa disebut berpotensi tsunami. Pada update terakhir BMKG, gempa dengan 7,3 SR terjadi pada pukul 23.47, Jumat (15/12) berpusat di garis lintang 8.03 LS dan Garis Bujur 108.04 dengan kedalaman 105 km.

Dari hasil evaluasi BMKG Kabag Humas BMKG Hary Tirto Djatmiko menuturkan bahwa beberapa daerah berstastus siaga dan waspada. "Daerah Ciamis dan Tasikmalaya berstatus siaga. Garut, Sukabumi, Sindang Baranh, Cilacap, Kebumen, Bantul dan Kulon Progo berstatus waspada," katanya, Sabtu (16/12).

Gempa susulan dengan 6,9 SR terjadi tak jauh dari lokasi gempa pertama. Hanya berselang satu detik, gempa terjadi di titik garis lintang 7.75 LS dan garis bujur 108.11 BT dengan kedalaman 107 km.

Dari gempa tersebut Hary menyebutkan bahwa daerah Tasikmalaya dan Ciamis berstatus siaga, begitu pula Garut, Kebumen, Kulon Progo dan Cilacap berstatus waspada. Sementara tidak ada ancaman bagi daerah Cianjur, Sukabumi dan Bantul.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement