Rabu 20 Dec 2017 11:19 WIB

Soal Perubahan SK, Panglima Hadi: Saya Sudah Evaluasi

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bilal Ramadhan
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan, pembatalan sejumlah keputusan terkait pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI tak ada unsur suka atau tidak suka dengan salah satu pihak. Itu dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas.

"Sebagai Panglima TNI, saya telah melaksanakan evaluasi secara berkesinambungan terhadap sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas," ungkap Hadi usai melakukan kegiatan pemberian brevet wing kehormatan TNI-AU kepada para kepala staf TNI dan Kapolri di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (20/12).

Kemudian, Hadi juga menjelaskan, yang ia jadikan dasar untuk penilaian sumber daya manusia di lingkungan TNI adalah profesionalitas dan sistem merit. Petunjuk administrasi terkait pembinaan karir prajurit TNI, kata hadi, juga sudah baku.

"Semuanya berdasarkan profesionalitas dan merit system yang selalu kita lakukan. Tidak ada istilah di dalam pembinaan karir adalah like dan dislike," terang dia seraya meninggalkan lokasi wawancara.

Sebelumnya, beredar Surat Keputusan Panglima TNI No. Kep/982.a/XII/2017. Dalam surat tersebut disebutkan, ada beberapa perubahan keputusan dalam hal pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI yang lalu.

Surat tersebut bertuliskan perubahan Keputusan Panglima TNI No. Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 lalu tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Ada 16 panglima tinggi TNI yang tidak jadi dihentikan atau diangkat jabatannya.

Baca Juga: Beredar Surat Panglima Hadi Batalkan Putusan Jenderal Gatot

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement