REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Golkar DPR RI akan mengevaluasi keberadaan Panitia Khusus Hak Angket terkait Pengawasan Tugas dan Wewenang KPK. Hasil evaluasi, kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, akan mengarah pada dua opsi.
"Pertama, Fraksi Partai Golkar DPR akan memerintahkan anggota Pansus Angket KPK yang berasal dari Fraksi Partai Golkar untuk mengakhiri kerja pansus segera setelah masa sidang berikutnya, dengan mengambil kesimpulan yang tidak ada pelemahan KPK," kata Agus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (21/12).
Opsi kedua menurut dia, jika tidak ada jaminan bahwa hasil Pansus KPK itu tidak melemahkan KPK, Fraksi Partai Golkar DPR akan menarik anggotanya dari Pansus Angket. Dia menegaskan, hasil evaluasi ini akan diambil FPG DPR setelah masa reses berakhir di awal masa persidangan berikutnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadizly menambahkan, keputusan Fraksi Partai Golkar itu sudah dikomunikasikan dengan DPP Partai Golkar. Ace menegaskan, keputusan Fraksi Partai Golkar itu diambil setelah mendapatkan arahan langsung dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.