REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Pemeriksaan kendaraan, barang dan orang di pintu masuk dan keluar Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali yang dilakukan polisi, menangkap pencuri brankas saat kabur ke Pulau Jawa.
"Pelaku pencurian brankas berisi uang ratusan juta rupiah di Denpasar ditangkap saat hendak kabur ke Jawa lewat Pelabuhan Gilimanuk," kata Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo di Gilimanuk, Sabtu (23/12).
Pelaku berinisial LH (23) asal Kabupaten Sampang, Kepulauan Madura, Provinsi Jawa Timur tertangkap di pos pemeriksaan bagi kendaraan dan orang yang hendak keluar Bali atau pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk pukul 03.50 wita dinihari. Saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak masuk ke pelabuhan, polisi melihat dalam mobil Honda Mobilio Nopol M1732NB yang dikemudikan pelaku ada benda-benda mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih teliti.
Menurutnya, dari pemeriksaan tersebut ditemukan brankas yang sudah rusak, uang tunai Rp200 juta lebih serta berbagai barang lainnya, yang diduga hasil dari tindak kejahatan. Setelah tertangkap, LH mengaku brankas tersebut ia curi dari rumah Moch. Hasan warga Jalan Tibungsari, Kebo Iwo Utara, Denpasar.
"Karena tempat kejadiannya perkara berada di Denpasar, kami koordinasikan kasus ini termasuk pelaku beserta barang bukti ke kepolisian disana," kata Priyo yang didampingi Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris I Nyoman Subawa serta jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana dan Unit Reserse Kriminal polsek setempat.
Selain brankas dan uang tunai, polisi juga menyita mobil yang dikendarai pelaku, tas ransel, dompet, 10 lembar mata uang asing, barang bukti, ATM BRI, tabungan BRI, BCA dan BNI, gulungan kertas yang diduga jimat, kunci sepeda motor, kalung, cincin, anting-anting, empat lembar STNK dan empat lembar BPKB.