REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Materi-materi dakwah kini bisa mudah ditemukan masyarakat dengan hanya bermodalkan telepon pintar. Mereka dapat mengakses berbagai macam konten dakwah dari ustaz-ustaz di media sosial.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sempat mengatakan, penggunaan smartphone dalam penyebaran konten keislaman menjadi yang tertinggi belakangan ini. Daripada tema lain, konten keislaman yang diakses lewat telepon pintar mendapatkan porsi terbanyak 70 persen.
Rudiantara mengungkapkan, 132,7 juta warganet di Indonesia menghadirkan peluang untuk menghadirkan konten keislaman kepada masyarakat. Apalagi, mayoritas warganet berasal dari usia muda, yakni 35-44 tahun atau 38,7 juta jiwa, setara dengan 29,2 persen.
Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan Kementerian Keagamaan Muharram Marzuki mengatakan, Kemenag juga sedang melakukan penelitian tentang perkembangan konten keagamaan. Penelitian tersebut saat ini sedang berjalan sehingga belum bisa diumumkan.
Kendati demikian, Muharram menyambut positif temuan dari Kemenkominfo tentang peningkatan konten keislaman, khususnya melalui penggunaan smartphone. Menurut dia, hal tersebut merupakan sesuatu yang positif. Itu bahwa kehidupan ke agamaan di Tanah Air semakin bagus.” Saya pikir tidak hanya keislaman, konten keagamaan lain juga masing-masing agamanya mereka menyampaikan artikel keagamaannya. Saya pikir itu bagus, ujar Muharram kepada Republika.co.id, belum lama ini.
Muharram berprasangka baik, berkembangnya konten Keislaman di media sosial untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan. Menurut dia, konten keislaman bisa memperkuat jati diri sebagai Muslim. Namun, dia memberikan catatan, konten yang diunggah ditujukan untuk penguatan internal keagamaannya sendiri. Artinya, pengunggah konten tidak melakukan misi keagamaan kepada orang yang sudah menganut agama lain. Dengan demikian, kerukunan antar umat beragama dapat tercipta.
Muharram juga mengingatkan masyarakat terkait meningkatnya konten keagamaan yang disebarkan lewat berbagai media. Dia berharap masyarakat cerdas dalam menonton konten-konten tersebut. Konten keagamaan tidak hanya Islam kan, bahwa setiap konten keagamaan itu masyarakat harus cerdas melihat subtansi dalam media sosial itu. Jangan sampai terjebak dengan paham ke agamaan radikal, intoleran yang antikebinekaan, itu tidak boleh, kata Muharram.
Jika tidak cerdas dalam memilih konten keagamaan, dikhawatirkan masyarakat akan terprovokasi hingga mengakibatkan ketidakharmonisan umat beragama. Untuk itu, Muharram menegaskan, masyarakat perlu menjauhi konten yang mengajarkan radikalisme dan intoleransi.