Senin 25 Dec 2017 09:32 WIB

Dua Posko Siaga Bencana Siap di Sukabumi Saat Libur Natal

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi meninjau jembatan yang ambruk di perbatasan antara Kecamatan Parungkuda dan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/1).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi meninjau jembatan yang ambruk di perbatasan antara Kecamatan Parungkuda dan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mengerahkan personel untuk siaga bencana masa Natal dan Tahun Baru 2018. Upaya ini dilakukan dengan membuka dua posko siaga bencana.

"Kami sudah menggelar giat apel siaga bencana banjir tanah longsor masa Natal dan akhir tahun 2017 pada Kamis (23/12) lalu," ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Kota Sukabumi Zulkarnain Barhami kepada wartawan, Senin (25/12). Dalam apel tersebut dilibatkan personel dari satgas penanggulangan bencana (PB), Tagana, Pramuka, dan komunitas peduli lainya.

Menurut Zulkarnain, siaga bencana banjir dan longsor masa Natal dan tahun baru ini akan berlangsung mulai dari  23 Desember 2017 sampai dengan 1 Januari 2018. Sebelum memasuki masa pengamanan petugas melakukan persiapan dengan rangkaian aksi siaga peningkatan kapasitas.

Zulkarnain menerangkan, petugas nantinya akan disebar ke dua posko siaga bencana. Posko dipusatkan di kantor BPBD dan di SPBU Ciaul. Sehingga ketika terjadi laporan bencana bisa ditangani dengan cepat oleh petugas di lapangan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi secara resmi menetapkan siaga darurat bencana banjir dan longsor. Kebijakan ini dilakukan untuk menghadapi potensi bencana akibat faktor cuaca ekstrem.

Surat keputusan wali kota Sukabumi tentang status keadaan siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor telah diterbitkan, ujar Zulkarnain. Penetapan ini sehubungan dengan terjadinya cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi pada akhir 2017 dan diperkirakan akan terjadi sampai Mei 2018.

Selain itu, kata Zulkarnain, berdasarkan hasil rapat koordinasi penanggulangan bencana banjir dan longsor di wilayah provinsi Jawa Barat. Sehingga pemkot menetapkan status siaga darurat banjir dan longsor mulai 1 Desember 2017 hingga 31 Mei 2018 mendatang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement