Selasa 26 Dec 2017 07:38 WIB
Independensi Aparat Penting Hentikan Ujaran Kebencian

Ujaran Kebencian di Tahun Politik akan Semakin Masif

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agus Yulianto
  Bambang Widodo Umar
Foto: Republika/Wihdan
Bambang Widodo Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - 2018 dan 2019, diperkirakan akan semakin masif. Kondisi ini pun akan semakin parah bila aparat keamanan tidak mempu bersikap independen.

Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, walaupun selama 2016 dan 2017 berbagai ujaran kebencian dan SARA berawal dari kasus penistaan agama oleh pemimpin DKI saat itu Basuki Tjahaja Purnama, tapi tidak menutup kemungkinan hal ini akan terulang di 2018 dan 2019.

"Sejalan hal itu tindakan aparat kepolisian dalam menangani kasus (dianggap) cenderung kurang independen, kurang obyektif dan tidak adil," kata Bambang, Senin (25/12).

"Inilah yang membuat kasus ujaran kebencian dan penghinaan agama kian masif. Padahal, tak satupun agama mengajarkan sikap kebencian, permusuhan dan kekerasan baik internal umat beragama atau antar umat beragama," katanya.

Melihat kontradiksi potensi timbulnya masalah ujar kebencian hingga penistaan agama mendatang, Bambang berpesan kepada aparat menindak bila ada indikasi aktor intelektual di balik penghinaan agama atau ujaran kebencian tersebut. Baik terkait langsung ataupun tidak langsung.

Kalau masalah itu bisa menimbulkan banyak sebab, kata dia, maka sikap dan langkah aparat untuk meminimalisasi masalah tersebut adalah menjauhkan dari sikap dan tindakan yang bersifat represif. Laksanakan penyelesaian masalah secara koordinasi lintas sektoral, baik bersama Kemendagri, Kemenag, Kemendikbud dan semua instansi yang terkait. Dan yang tidak kalah penting, menurutnya, aparat perlu memperkuat deteksi dini, agar penodaan agama dan persoalan ujaran kebencian berbau SARA memiliki dampak berkepanjangan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement