REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) perlaksanaan jaminan kesehatan nasional. Terutama, bagi penerima bantuan iuran Pemkab Sleman 2018.
Penandatanganan dilaksanakan di Paviliun Timur Rumah Dinas Bupati Sleman beberapa waktu lalu. Penandatanganan dilakukan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Kabupaten Sleman.
Kepala Dinkes Kabupaten Sleman, Nurulhayah, mengatakan kerja sama ini bertujuan mewujudkan pelayanan jaminan kesehatan terintegrasi secara nasional. Ia berharap kerjasama bermanfaat bagi masyarakat.
"Kerja sama berlaku 1 Januari-31 Desember 2018, jumlah peserta penerima iuran jaminan kesehatan nasonal hingga ditandatangani kerja sama ini sejumlah 108.205 jiwa dari total kuota 108.765 jiwa," kata Nurulhayah belum lama ini.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Kabupaten Sleman, Janoe Tegoeh Prasetijo, mengucapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan. Terutama, untuk melayani peserta bantu iuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Ia menekankan, ini seiring apa yang diamanatkan Nawacita Presiden Joko Widodo, yang salah satunya bidang kesehatan. Janoe berharap, ke depan kerja sama dan kemitraan bisa lebih ditingkatkan lagi.
"Dan, mohon dalam pelaksanaannya nanti bisa saling mengisi dan melengkapi demi peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta JKN KIS (Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat) pada khususnya," ujar Janoe.
Senada, Sekda Kabupaten Sleman, Sumadi menilai, penandatanganan kerja sama ini merupakan komitmen Pemkab Sleman. Tujuannya, lebih menyejahterakan masayrakat Sleman yang salah satunya kesehatan.
"Pelaksanaan kerja sama ini merupakan komitmen kami dalam rangka menyejahterakan masyarakat, harapannya pada pelaksanaan 2018 nanti pelayanan jaminan kesehatan pada masyarakat bisa berjalan lebih baik," kata Sumadi.