Kamis 28 Dec 2017 03:49 WIB

LMAN Kucurkan Rp 11,7 Triliun untuk Bebaskan Lahan Jalan Tol

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Budi Raharjo
Foto aerial pembangunan kawasan jalan tol seksi 1 Tanjung Mulia-Helvetia yang masih dalam proses pembebasan lahan, Medan, Sumatra Utara. (ilustrasi)
Foto: Septianda Perdana/Antara
Foto aerial pembangunan kawasan jalan tol seksi 1 Tanjung Mulia-Helvetia yang masih dalam proses pembebasan lahan, Medan, Sumatra Utara. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menyalurkan pendanaan pembebasan lahan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) khususnya proyek pembangunan jalan tol sebesar Rp 11,7 triliun. Dana ini digunakan untuk membiayai pembebasan lahan di 27 ruas jalan tol dengan total 17.219 bidang tanah di seluruh Indonesia sejak awal tahun hingga 22 Desember 2017.

"Dari alokasi tersebut, sebagian besar dana digunakan untuk pembebasan tanah guna pembangunan ruas jalan tol Trans Jawa yang terdiri atas 10.170 bidang tanah senilai Rp 4,39 triliun dan pembebasan lahan tol Trans Sumatra pada 3.687 bidang tanah senilai Rp 1,84 triliun," ujar Direktur LMAN Rahayu Puspasari di Jakarta, Rabu (27/12).

Rahayu mengatakan, proyek jalan tol merupakan salah satu bagian dari program pembebasan dan pengembangan lahan untuk pelaksanaan PSN yang dilakukan LMAN sepanjang 2017. Ia merinci, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017, LMAN mengalokasikan dana sebesar Rp 32,05 triliun yang digunakan untuk pembebasan lahan pada 78 proyek.

Proyek-proyek tersebut yakni 43 ruas jalan tol senilai Rp 25,2 triliun, satu pelabuhan senilai Rp 500 miliar, dan enam infrastruktur kereta api senilai Rp 3,8 triliun. Selain itu, dana tersebut juga dialokasikan untuk 27 bendungan serta satu National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau proyek tanggul laut senilai Rp 2,3 triliun.

Pemerintah melalui LMAN meningkatkan alokasi anggaran pendanaan pengadaan lahan pada APBN 2018 senilai Rp 35,4 triliun. "Dana yang diterima akan digunakan untuk mendanai lahan bagi 65 proyek infrastruktur, di antaranya 23 ruas jalan tol senilai Rp 18,13 triliun, 2 proyek infrastruktur kereta api senilai Rp 4 triliun, dan 40 bendungan senilai Rp 13,27 triliun," ujar Rahayu.

Pada 2017, LMAN mendapatkan hak kelola beberapa aset eks Pertamina seperti aktiva kilang eks LNG Arun dengan nilai aset Rp 11,05 triliun, aktiva kilang LNG Badak dengan nilai aset Rp 16,03 triliun, tanah di Jalan Terogong Jakarta Selatan senilai Rp 1,32 triliun yang saat ini digunakan sebagai sekolah internasional Jakarta Inter-Cultural School (JIS), serta tanah dan bangunan di Jalan Dipatiukur Bandung senilai Rp 5 miliar.

LMAN juga bertanggung jawab atas pengelolaan aset atas beberapa properti yang berupa rumah toko (ruko), rumah tinggal, dan gedung senilai Rp 201,73 miliar. Serta apartemen senilai Rp 95,26 miliar. Badan Layanan Umum (BLU) ini juga mendapatkan hak kelola tanah untuk PSN senilai Rp 11,8 triliun.

LMAN mampu membukukan total aset senilai Rp 36,65 triliun hingga kuartal ketiga 2017. Pada periode yang sama, tercatat pendapatan operasional sebesar Rp 249,9 miliar dan pendapatan keuangan Rp 812,86 miliar.

"Kami justru tertantang untuk bekerja lebih baik lagi dalam mengelola aset nasional, juga bekerja lebih cepat dalam mendukung proyek strategis nasional dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga-lembaga lain," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement