REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi menangkap enam orang yang diduga melakukan praktik pemerasan dengan modus cuci mobil milik pengunjung di kawasan objek wisata Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dalam operasi pemberantasan premanisme menjelang perayaan pergantian tahun.
"Modusnya mereka mencuci kendaraan pengunjung secara paksa dan meminta bayaran yang cukup tinggi," kata Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Rabu (27/12).
Ia menuturkan, operasi yang digelar jajaran Reserse Kriminal Polres Garut itu berhasil menciduk enam orang yang ketahuan sedang menjalankan aksi mencuci mobil untuk tujuan mendapatkan uang.
Mereka, kata Budi, telah meresahkan para wisatawan, terutama yang membawa kendaraan roda empat merasa diperas harus membayar biaya mencuci kendaraan tanpa kesepakatan sebelumnya.
"Mereka melakukan pencucian kendaraan tanpa persetujuan, lalu saat pengunjung mau pulang dipaksa harus membayar Rp20 ribu dengan dalih kendaraannya telah dibersihkan," katanya.
Budi menyampaikan, aksi pemerasan modus cuci mobil itu sudah berlangsung lama yang hanya terjadi di sekitar halaman parkir kendaraan objek wisata Cipanas Indah.
Mereka yang menjalankan aksi tersebut, kata dia, merupakan warga yang sebagian besar dari daerah sekitar objek wisata. "Mereka preman kampung yang sebagian besar berasal dari warga sekitar," katanya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa peralatan mencuci dan uang, berikut membawa pelakunya ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi keberanian polisi memberantas praktik pemerasan di tempat wisata Cipanas Garut tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah wisatawan termasuk warga Garut.
Seorang wisatawan asal Bandung, Asep mengatakan, sudah seharusnya praktik pemerasan di tempat wisata diberantas untuk kenyamanan wisatawan. "Perilaku pemerasan di tempat wisata itu jangan dibiarkan, harus diberantas, kalau dibiarkan akan membuat citra Garut menjadi buruk," katanya.
Seorang warga Garut, Agus menyampaikan dukungannya terhadap aksi polisi yang dinilai berani memberantas praktik pemerasan di tempat wisata.
Menurut dia, praktik tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun, bahkan dianggap tidak ada tindakan tegas dari kepolisian maupun pemerintah daerah. "Jangankan pengunjung luar kota, orang Garut yang datang ke Cipanas juga harus bayar ongkos cuci mobil, makanya tindakan tegas polisi ini patut diapresiasi," katanya.