REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Perusahaan swasta CV Wulandari telah merencanakan program pengelolaan obyek wisata Cipanas Indah milik Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan mengembangkan konsep wisata hutan di kawasan Cipanas Garut. Hal ini dilakukan agar Cipanas memiliki daya tarik berbeda dibandingkan wisata serupa lainnya di kawasan itu.
General Manajer CV Wulandari, Yudi Kartiwijaya, mengatakan kawasan hutan akan dijadikan sebagai obyek ecotourism atau wisata ramah lingkungan dan spot outdor yang nantinya akan menjadi penambahan daya tarik Cipanas Indah. “Cipanas Indah memiliki kawasan hutan yang tidak dimiliki oleh tempat wisata pemandian air panas maupun hotel lain di kawasan Cipanas Garut,” kata Yudi, Kamis (3/1).
Hutan yang berada di bukit belakang kolam renang Cipanas Indah itu pun akan tetap dijaga lingkungannya. Sehingga, pohon tua dan tanaman lainnya termasuk keberadaan batu alamnya pun akan tetap terjaga.
"Nanti akan ada edukasi masalah bebatuan, saya sudah bertemu dengan ahli geologi untuk membuat edukasi terkait dengan bebatuan dan hutan," katanya.
Ia mengatakan, area Cipanas Indah yang dimiliki pemerintah daerah itu sepenuhnya akan dikelola dan ditata oleh CV Wulandari agar keberadaan wisata tersebut memiliki daya tarik, sehingga memberikan keuntungan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Garut. Ia mengungkapkan, tahapan yang sedang dilakukan CV Wulandari yakni membangun hotel dan kolam renang air panas agar lebih nyaman dan menarik bagi wisatawan.
Selain itu, lanjut dia, akan dibangun sarana dan prasarana yang menarik untuk wisatawan seperti permainan outbond dan jalan setapak yang menelusuri hutan Cipanas Indah yang berada tidak jauh dari kaki Gunung Guntur. "Nanti juga akan ada edukasi terkait mitigasi bencana, karena kita memang berada di kaki Gunung Guntur, berikut dijelaskan tentang gunung aktif," katanya.
Cipanas Indah sendiri sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, selanjutnya diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta agar memberikan keuntungan yang lebih besar untuk PAD Garut. Pengelolaan oleh swasta itu dikontrak selama 30 tahun, setelah itu seluruh aset yang telah dibangun akan menjadi milik Pemerintah Kabupaten Garut.