REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemkab Cianjur, Jawa Barat, bersama aparat kepolisian akhirnya mencabut izin operasional Bioskop Dee Cinema di Jalan Raya Ciloto-Puncak, Cipanas, setelah dilakukan mediasi dengan berbagai pihak, Rabu.
Mediasi yang dilakukan di Kantor Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, sempat memanas dan berlangsung hingga empat jam lebih karena pemuka agama, tokoh masyarakat dan pengusaha serta aparat terkait tidak menemukan kata mufakat.
Perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat, menilai pelanggaran telak yang dilakukan pengusaha adalah memalsukan izin dan tanda tangan warga sekitar serta lokasi yang berhadapan dengan masjid dan sekolah, bahkan pihak pengelola tidak dapat menunjukkan izin lengkap.
"Izin yang dikantongi pengelola hanya izin sarana bermain dan food court, tidak ada izin operasional bioskop. Tanda-tangan untuk izin warga dipalsukan, ini yang membuat kami menolak keberadaan biokop yang berhadapan dengan mesjid," kata Sabang perwakilah tokoh warga Cipanas.
Dia menjelaskan, pihaknya bersama tokoh agama di empat kecamatan, menolak keberadaan bioskop tersebut dan menuntut agar Pemkab Cianjur, mencabut izin yang sudah dikeluarkan dan menutup bioskop.
Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman yang didampingi Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, sebagai mediator dalam mediasi tersebut, akhirnya memenuhi tuntutan perwakilah tokoh tersebut.
"Sesuai dengan permintaan tokoh agama dan masyarakat empat kecamatan, kami akan mencabut izin dan menutup biokop Dee Cinema," katanya.
Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, menambahkan, pihaknya mengimbau pihak pengelola agar mematuhi keputusan tersebut dengan tidak menjalankan usahanya sebelum ada kesepakatan lain dan sampai izin dikantongi secara lengkap.
"Ini sudah menjadi keputusan bersama, izin bioskop dicabut, sehingga pengelola jangan sampai melanggar. Kami sarankan untuk melengkapi izin kalau ingin membuka usaha," katanya.
Seperti diberitakan, selang beberapa puluh menit Bioskop Dee Cinema, yang diresmikan Wakil gubernur Jabar Dedy Mizwar beberapa hari lalu, didatangi ribuan orang yang tergabung dalam Forum Umat Islam Cianjur, yang menolak keberadaan tempat hiburan tersebut.
Massa menilai keberadaan bioskop yang berhadapan dengan masjid jamie itu, melanggar aturan dan berdekatan sekolah. Bahkan pengelola diduga memalsukan izin warga, untuk meloloskan izin di dinas terkait di Pemkab Cianjur.