Sabtu 30 Dec 2017 18:33 WIB

Satu Pasien Difteri di Garut Masih Dirawat Intensif

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Antisipasi Difteri.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ilustrasi Antisipasi Difteri.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Seorang pasien positif difteri berinisial SYD (25) menjalani perawatan intensif di RSU Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sejak Rabu, 27 Desember 2017. SYD tercatat sebagai warga Jalan Cimanuk, Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota.

"Pasien kini sudah masuk ruang isolasi ruangan Puspa untuk mendapatkan perawatan secara intensif," kata juru bicara RSU dr Slamet Garut Muhammad Lingga Saputra pada wartawan, Sabtu (30/12).

Total jumlah penderita difteri yang meninggal dunia di Kabupaten Garut menjadi lima orang. Total kasus difteri sepanjang 2017 mencapai 19 kasus dengan persebaran di 17 kecamatan. 

Sebelumnya, kasus meninggal dunia yang disebabkan penyakit difteri di Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali terjadi. Kali ini menimpa pasien difteri yang hamil tua, EC (34 tahun). EC sempat dirawat di RSU Slamet Garut hingga meninggal dunia.

"Pasien meninggal sekitar pukul 00.20 WIB Sabtu dini hari tadi," kata dia. 

Lingga menyebut pasien EC mulai dirawat di ruang perawatan bedah pada Jumat siang. Mulanya, pasien diketahui hamil tua dan bersiap menuju ruang perawatan bedah untuk dilakukan operasi caesar. Tetapi setelah di ruang bedah, hasil observasi medis menyatakan pasien positif menderita difteri.

“Proses operasi (kelahiran anaknya) pun batal dilakukan. Pasien kemudian dipindah ke ruang isolasi khusus difteti untuk mendapatkan perawatan lebih intensif," ujarnya.

Namun, nyawa pasien asal Kampung Babakan Sari, Kecamatan Limbangan, Garut itu tidak berhasil diselamatkan. "Setelah pasien dimandikan rumah sakit untuk menghilangkan virus, jenazah langsung dibawa pihak keluarga," ucapnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement