Senin 01 Jan 2018 22:13 WIB

Kakorlantas Imbau Kendaraan Besar Tunda Operasi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agung Sasongko
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa (tengah) meninjau jalur liburan Tahun Baru dari Bandung, Jawa Barat ke arah Puncak, Sabtu (30/12).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa (tengah) meninjau jalur liburan Tahun Baru dari Bandung, Jawa Barat ke arah Puncak, Sabtu (30/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa mengimbau agar kendaraan atau truk besar lebih dari tiga poros tidak lekas beroperasi di Jalan Tol. Ini , mengingat arus balik tahun baru 2018 masih terus berjalan.

Royke mengatakan, sebenarnya truk besar sudah diperkenankan beroperasi pada Senin (1/1) pukul 24.00 WIB ini. Namun, ia mengimbau agar para pengelola maupun pemilik truk untuk tetap menahan beroperasi hingga esok hari saat kepadatan arus balik sudah mulai menurun.

"Mudah mudahan mereka paham lah sampai pagi, tapi diimbau supaya ini karena masih terus (arus balik) ini yang masuk Jakarta mudah mudahan semua bisa menahan," kata Royke di Cikarang, Senin (1/1).

 

Royke mengatakan, ia pun berterima kasih pada pengelola truk besar tersebut untuk tidak beroperasi saat kepadatan arus lalu lintas terjadi menjelang Natal pada tanggal 22 - 23 Desember 2017 dan usai tahun baru. Terlebih, lanjut dia, kepadatan terjadi karena adanya titik penyempitan karena pembangunan infrastruktur.

 

Sehingga, dengan tidak beroperasinya truk besar, ruas jalan semakin luas untuk para pemudik. "Terima kasih pada pengusaha angkutan truk maupun pengusaha ekspor impor yang punya barang ada yang punya truk sama yang punya barang saya berterima kasih sudah bertoleransi pada mereka yang bepergian di libur Natal dan tahun baru ini," kata Royke.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement